Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 12 JULI 2025 • 12:02 WIB

Pemkot Kendari Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Syaratnya

Pemkot Kendari Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini SyaratnyaPemkot Kendari dan BAPENDA merilis program BPHTB gratis untuk kepemilikan rumah pertama bagi MBR (Instagram/kendarikotagoid) (Mufida)

SULTRA - Kabar baik datang bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus untuk kepemilikan rumah pertama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam mendorong pemerataan kepemilikan rumah, sekaligus mempercepat realisasi hak hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah.

Baca juga: Pedagang Dilarang Berjualan di Pedestrian MTQ dan Kali Kadia, Pemkot Kendari Siapkan Lokasi Alternatif

Apa Itu BPHTB?

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan, termasuk dalam hal jual beli, hibah, tukar-menukar, atau warisan. Bebas BPHTB berarti warga tidak perlu membayar biaya pajak atas perolehan rumah pertama mereka.

Syarat & Ketentuan Umum:

  • Termasuk dalam kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

  • Berlaku hanya untuk pembelian rumah pertama.

  • Rumah yang diperoleh berada di wilayah administrasi Kota Kendari.

  • Permohonan pembebasan BPHTB dilakukan melalui mekanisme resmi Bapenda Kendari.

  • Dokumen pendukung seperti KTP, surat keterangan MBR, dan bukti kepemilikan rumah wajib disiapkan.

Untuk informasi lebih lanjut, saran, atau pengaduan, warga dapat memindai QR Code yang tersedia di berbagai kanal resmi Pemkot Kendari, atau langsung mengunjungi kantor Bapenda Kendari.

Baca juga:  Baru Diluncurkan, Layanan 112 di Kendari Langsung Kebanjiran Ribuan Panggilan

Program ini membuka peluang besar bagi MBR untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri, tanpa terbebani pungutan BPHTB. Pemkot Kendari berharap, insentif ini dapat menjadi pendorong semangat bagi masyarakat untuk mengakses hunian yang layak dan aman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Kendari Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Syaratnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!