Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 JUNI 2026 • 16:28 WIB

Cara Daftar dan Jenis Perawatan di Panti Rehabilitasi di Kendari

Cara Daftar dan Jenis Perawatan di Panti Rehabilitasi di KendariIlustrasi proses rehabilitasi. (Magnific/freepik) (Mufida)

SULTRA - Istilah panti rehabilitasi di Kendari sering kali merujuk pada beberapa fasilitas yang memiliki fungsi berbeda. Ada layanan rehabilitasi yang dikelola oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, ada pula rehabilitasi medik dan kesehatan jiwa yang tersedia di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara. Masing-masing memiliki sasaran pasien, prosedur pelayanan, dan mekanisme rujukan yang berbeda sehingga penting mengetahui tujuan rehabilitasi sebelum mengajukan perawatan.

Baca juga: Bukan Sekadar Berobat, Ini Fungsi Dinas Kesehatan Kendari yang Jarang Diketahui Warga

Profil dan Lokasi Panti Rehabilitasi di Kendari

Layanan rehabilitasi tersebar di beberapa fasilitas kesehatan dan lembaga pemerintah sesuai bidang pelayanannya. Untuk rehabilitasi kesehatan jiwa dan rehabilitasi medik, masyarakat dapat mengakses Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo Nomor 29, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit khusus jiwa kelas B yang juga menyediakan layanan rehabilitasi medik sebagai bagian dari pelayanan kesehatan.

Sementara itu, rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dapat diperoleh melalui Klinik Rehabilitasi BNN Kota Kendari maupun Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang dibentuk melalui kerja sama Pemerintah Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, dan sejumlah instansi terkait. Kehadiran fasilitas tersebut bertujuan memberikan layanan rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika sehingga proses pemulihan dapat dilakukan tanpa selalu berorientasi pada pendekatan pidana.

Baca juga: Ingin Bakti Sosial? Ini Daftar Panti Asuhan di Kendari yang Bisa Dikunjungi

Jenis Program Pemulihan dan Terapi yang Disediakan

Program rehabilitasi disusun berdasarkan hasil asesmen terhadap kondisi pasien. Setiap individu memiliki kebutuhan terapi yang berbeda sehingga tidak seluruh pasien menjalani bentuk rehabilitasi yang sama.

Pada layanan rehabilitasi narkotika, pasien terlebih dahulu menjalani asesmen medis dan psikologis untuk menentukan tingkat ketergantungan. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penentuan apakah pasien cukup menjalani rehabilitasi rawat jalan atau memerlukan rehabilitasi rawat inap. Selama masa pemulihan, pasien memperoleh konseling, terapi psikologis, pendampingan perilaku, serta evaluasi berkala agar risiko kekambuhan dapat ditekan.

Sementara itu, layanan rehabilitasi medik dan kesehatan jiwa mencakup penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan, rehabilitasi pascastroke, gangguan fungsi gerak, maupun kondisi lain yang membutuhkan terapi berkelanjutan. Proses rehabilitasi dilakukan oleh tim multidisiplin yang terdiri atas dokter, psikolog, perawat, terapis, serta tenaga kesehatan lainnya sesuai kebutuhan pasien.

Selain pemulihan kondisi fisik maupun mental, rehabilitasi juga bertujuan meningkatkan kemampuan pasien agar dapat kembali beraktivitas, bersosialisasi, dan menjalani kehidupan secara mandiri setelah menyelesaikan masa perawatan.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran Perawatan Pasien Baru

Proses pendaftaran pasien rehabilitasi umumnya diawali dengan pemeriksaan awal atau asesmen oleh tenaga kesehatan. Tahap ini bertujuan mengetahui kondisi medis, psikologis, maupun tingkat ketergantungan pasien sehingga program rehabilitasi dapat disusun secara tepat.

Pasien atau keluarga biasanya diminta menyiapkan identitas diri, kartu BPJS Kesehatan apabila menggunakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional, surat rujukan apabila dipersyaratkan, serta dokumen pendukung lain sesuai jenis layanan rehabilitasi yang dipilih. Pada kasus rehabilitasi narkotika, asesmen juga dapat dilakukan oleh tim asesmen terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pasien akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum ditetapkan jenis rehabilitasi yang paling sesuai. Lama perawatan bergantung pada kondisi masing-masing pasien sehingga tidak dapat disamaratakan.

Estimasi Biaya Layanan dan Panduan Penggunaan BPJS Kesehatan

Biaya rehabilitasi di Kendari berbeda-beda karena dipengaruhi jenis fasilitas, lama perawatan, tingkat keparahan kondisi pasien, serta bentuk terapi yang dijalani. Pasien rehabilitasi rawat inap tentu memiliki komponen biaya yang berbeda dibandingkan rehabilitasi rawat jalan.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, sejumlah layanan rehabilitasi medis dapat ditanggung sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan Nasional selama memenuhi prosedur pelayanan, termasuk memperoleh rujukan apabila dipersyaratkan. Sebaliknya, beberapa layanan rehabilitasi tertentu yang berada di luar cakupan manfaat BPJS kemungkinan memerlukan pembiayaan mandiri sehingga pasien perlu mengonfirmasi langsung kepada fasilitas kesehatan tujuan sebelum menjalani perawatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Riset Penulis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Daftar dan Jenis Perawatan di Panti Rehabilitasi di Kendari

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!