SULTRA - Pemerintah Kota Kendari menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini diwujudkan melalui rapat percepatan layanan perizinan pembangunan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Balai Kota Kendari, Rabu (9/7/2025).
Dalam forum tersebut, Sudirman menekankan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pengurusan izin bagi para pengembang perumahan. Ia meminta setiap dinas terkait untuk aktif membantu penyelesaian administrasi, khususnya dalam hal penerbitan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca juga: DLH Baubau Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok, Dorong Kelurahan Menuju Zero Waste
Dalam rapat tersebut, Sudirman menegaskan bahwa semua proses harus berjalan dengan cepat namun tetap memperhatikan aturan, seperti dalam proses berkas. Apabila masih ada kesalahan, beri catatan dan arahan.
Data terbaru dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari mencatat 4.029 pengajuan PBG hingga 9 Juli 2025. Angka ini mencerminkan respons positif kalangan developer terhadap program nasional tersebut, yang bertujuan memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
Baca juga: Baru Diluncurkan, Layanan 112 di Kendari Langsung Kebanjiran Ribuan Panggilan
Namun, Sudirman juga memberi catatan penting: kemudahan dalam pelayanan perizinan tidak boleh melupakan pengawasan kualitas pembangunan. Ia menyinggung kasus pembangunan perumahan yang memicu banjir, karena site plan yang tidak dijalankan sesuai rencana awal.
Rapat percepatan ini juga dihadiri oleh Asisten I dan II Setda Kota Kendari, staf ahli Wali Kota, serta pejabat teknis dari DLHK, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Bapenda, dan DPMPTSP. Mereka menyepakati pentingnya sinkronisasi lintas sektor agar perizinan tak menjadi hambatan bagi pembangunan.
Selain mempercepat realisasi hunian layak, upaya ini diharapkan menjadi solusi bagi masalah backlog perumahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lewat sektor konstruksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari