Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 JULI 2025 • 08:10 WIB

LoI Kendari–La Rochelle Teken LoI: Strategi Cerdas Tingkatkan Akses Air Bersih & Lingkungan

LoI Kendari–La Rochelle Teken LoI: Strategi Cerdas Tingkatkan Akses Air Bersih & LingkunganKendari–La Rochelle Teken Letter of Intent di Jakarta, Senin 7 Juli 2025 (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan pemerintah Communauté d’Agglomération de La Rochelle, Prancis, dalam sebuah pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Penandatanganan ini difasilitasi oleh Ahmad Fajri, S.H., M.H., Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Dalam Negeri (Fasker DN) Kemendagri.

Baca juga: Genap 19 Tahun, Qubaillla Nadhira Wakili Sultra di Miss Indonesia 2025

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota, didampingi jajaran Pemerintah Kota Kendari, mulai dari Sekda, Ketua DPRD, Kepala Bappeda, hingga Tim Kerjasama. Dari perwakilan La Rochelle hadir Miss Elsa, dan Wakil Presiden CdA hadir secara virtual melalui konferensi video.

CdA La Rochelle adalah konsorsium 28 wilayah di Prancis bagian barat yang sudah lama mengelola infrastruktur kota berkelanjutan, meliputi air bersih, lingkungan, transportasi, dan tata kota. Kolaborasi ini menjadi peluang besar bagi Kota Kendari membangun jejaring internasional berpengalaman.

Baca juga: Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

Sejak 2017, Kendari dan La Rochelle menjalin Sister City. LoI terbaru ini memperdalam komitmen kerja sama dengan fokus konkret pada peningkatan kualitas air besih, perlindungan lingkungan, pengembangan pesisir, dan transfer kapasitas teknis. Salah satu tindak lanjutnya adalah rencana pemasangan penyaring air dari La Rochelle di PDAM Kendari, pelatihan teknis, serta program pertukaran staf.

Wali Kota Siska menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar simbol diplomasi daerah, tetapi upaya nyata untuk meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat. Sedangkan Kemendagri, melalui Ahmad Fajri memuji profesionalisme Pemkot Kendari dalam mengikuti aturan kemitraan internasional.

Baca juga: Warga Kendari Protes Kualitas BTN Margahayu, DPRD Gelar RDP dan Minta Pengembang Bertanggung Jawab

LoI tersebut menjadi fondasi hukum untuk perjanjian teknis mendatang, sesuai dengan Permendagri No. 25 Tahun 2020. Wilayah ini berharap kemitraan strategis ini bisa menghadirkan solusi berkelanjutan dan menjadi model kerja sama daerah internasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LoI Kendari–La Rochelle Teken LoI: Strategi Cerdas Tingkatkan Akses Air Bersih & Lingkungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!