Ilustrasi biji lada (Magnific/azerbaijan_stockers) (Mufida)
SULTRA - Bentang alam Kabupaten Buton identik dengan kawasan batu kapur dan perbukitan karst. Kondisi tersebut ternyata menjadi habitat yang cocok bagi sejumlah tanaman perkebunan bernilai ekonomi. Komoditas perkebunan di Buton didominasi oleh jambu mete, kelapa, kakao, kelapa sawit, dan lada yang hingga kini masih menjadi sumber penghasilan masyarakat di berbagai desa. Selain mengandalkan hasil panen, pemerintah daerah juga mulai memperkuat sektor perkebunan melalui berbagai program peningkatan produktivitas dan pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: Potensi Komoditas Perkebunan di Kolaka, Ada Kakao, Kelapa Sawit Hingga Pala
Jambu mete masih menjadi komoditas perkebunan yang paling melekat dengan Kabupaten Buton. Tanaman ini mampu tumbuh baik pada lahan kering berbatu kapur yang banyak ditemukan di wilayah tersebut sehingga sejak lama menjadi pilihan utama masyarakat.
Data Statistik Perkebunan Sulawesi Tenggara 2024 mencatat Kabupaten Buton memiliki 6.028 hektare areal jambu mete dengan produksi mencapai 666 ton. Komoditas ini dikelola oleh sekitar 5.417 kepala keluarga petani, menunjukkan bahwa mete masih menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat pedesaan.
Selain dipasarkan dalam bentuk biji mete mentah, sebagian masyarakat juga mulai mengolahnya menjadi kacang mete siap konsumsi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Baca juga: Jambu Mete Bukan Satu-satunya, Ini Hasil Perkebunan Muna yang Layak Dikenal
Selain jambu mete, kelapa menjadi komoditas yang banyak dibudidayakan di kawasan pesisir Buton. Berdasarkan data Statistik Perkebunan Sulawesi Tenggara 2024, luas areal kelapa dalam di Kabupaten Buton mencapai sekitar 2.784 hektare dengan produksi sekitar 1.347 ton. Hasil panennya dimanfaatkan sebagai kelapa segar maupun diolah menjadi kopra yang dipasarkan ke berbagai daerah di Sulawesi.
Kakao memang tidak sebesar jambu mete dari sisi luas lahan, tetapi komoditas ini masih dibudidayakan oleh petani di sejumlah wilayah Kabupaten Buton. Pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah masih menempatkan kakao sebagai salah satu komoditas yang perlu ditingkatkan produktivitasnya melalui penggunaan bibit unggul dan perbaikan teknik budidaya.
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buton memang belum sebesar daerah lain di Sulawesi Tenggara. Namun, perkembangannya mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pada akhir 2024, Pemerintah Kabupaten Buton menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) 2024–2026. Dokumen tersebut disusun untuk meningkatkan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing komoditas ini. Dalam uji publik RAD-KSB disebutkan bahwa Kabupaten Buton memiliki sekitar 10.740 hektare hamparan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di tujuh kecamatan.
Selain tanaman utama, sebagian petani juga mengembangkan lada sebagai tanaman perkebunan bernilai ekonomi. Lada umumnya ditanam bersamaan dengan komoditas lain melalui sistem tumpang sari. Cara ini membuat pemanfaatan lahan menjadi lebih optimal sekaligus memberikan tambahan pendapatan ketika harga salah satu komoditas mengalami penurunan.
Walaupun luas lahannya tidak sebesar jambu mete maupun kelapa, lada tetap memiliki prospek karena permintaan pasar domestik masih cukup baik.
Karakter bentang alam Kabupaten Buton membuat pola perkebunan berkembang mengikuti kondisi geografis. Wilayah yang didominasi lahan kering dan berbatu lebih banyak dimanfaatkan untuk jambu mete, sedangkan kawasan pesisir berkembang sebagai sentra kelapa. Perkebunan kelapa sawit tersebar di beberapa kecamatan dan menjadi fokus pengembangan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Besarnya jumlah petani jambu mete menunjukkan bahwa sektor perkebunan masih memiliki peran penting bagi perekonomian Kabupaten Buton. Selain menghasilkan pendapatan bagi petani, aktivitas perkebunan juga menggerakkan perdagangan hasil panen, jasa angkutan, hingga usaha pengolahan kopra dan kacang mete.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Perkebunan Dan Hortikultura Prov. Sulawesi Tenggara