Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 17:15 WIB

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Muna, Satu Perempuan Terlibat

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Muna, Satu Perempuan TerlibatIlustrasi narkoba (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali membuahkan hasil. Empat warga dari Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, diamankan aparat Kepolisian Resor Muna karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Dari keempat pelaku, satu di antaranya adalah seorang perempuan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria di kawasan Jalan Laode Pulu. Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan di lapangan.

Baca juga: 6,8 Kilogram Sabu Diamankan, Polda Sultra Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Sekitar pukul 13.30 Wita, Senin (4/8/2025), polisi mendapati seorang pria berinisial IAO (20) sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di sebuah lorong. Saat dilakukan penggeledahan, satu saset sabu-sabu ditemukan di kantong celana belakangnya. IAO kemudian mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial PH (30), melalui seorang perantara berinisial AN (26).

Tak menunggu lama, tim kepolisian melacak keberadaan PH dan berhasil menangkapnya. Di saku celana PH, petugas kembali menemukan sabu-sabu. Berdasarkan pengakuannya, ia memperoleh sabu-sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial COJ (39).

Baca juga: Polres Konut Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 16 Gram Sabu Diamankan

Sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menggerebek rumah COJ. Penggeledahan yang disaksikan oleh Camat Katobu, Wira, mengungkap tiga saset sabu-sabu yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah. Selain itu, ditemukan juga berbagai alat bantu pengemasan seperti pipet, sendok pipet, timbangan digital, dan puluhan saset kosong. Petugas juga menyita handphone, uang tunai, dan motor yang diduga digunakan dalam transaksi.

Total barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka antara lain sabu-sabu seberat 6,16 gram, alat isap, handphone, uang tunai, dan kendaraan roda dua. Saat ini, keempat pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Muna

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Muna, Satu Perempuan Terlibat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!