Ilustrasi tempat hiburan malam (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Polda Sulawesi Tenggara menegaskan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Melalui pendekatan yang mencakup edukasi, pengawasan, dan aksi langsung di lapangan, aparat berupaya mewujudkan Sultra yang bebas dari narkoba. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam (THM).
Pada Minggu malam (3/8/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra bersama personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk TNI, melaksanakan razia di THM Exodus, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sebanyak 90 personel dikerahkan, dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo.
Baca juga: Operasi Patuh Anoa 2025: Targetkan Knalpot Brong di Kendari
Operasi ini dilakukan secara humanis namun tegas. Petugas menyasar pengunjung dan karyawan, melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, serta tes urine langsung di tempat. Dari 43 orang yang diperiksa, hanya satu orang yang terbukti positif mengandung methamphetamine atau amphetamine, dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Usai kegiatan, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Polda Sultra. Dalam keterangannya, Bambang menyampaikan bahwa razia ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Ia mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mencegah penyebaran narkoba, mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Muna, Satu Perempuan Terlibat
Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada sekadar penindakan. Dampak narkoba sangat merugikan, tidak hanya bagi individu pengguna, tetapi juga bagi keluarganya. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bidhumas Polda Sultra