SULTRA - Suasana sunyi di Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, mendadak berubah menjadi malam yang tak terlupakan bagi keluarga Imran Yusuf. Saat ibunya tengah khusyuk melaksanakan salat tahajud, sebuah insiden tak terduga terjadi, sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di halaman rumah mereka menghilang begitu saja.
Insiden itu terjadi pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025. Pagi harinya, barulah keluarga korban menyadari bahwa motor tersebut telah raib. Meski malam itu sang ibu sempat mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah, kecurigaan belum muncul hingga fajar menyingsing.
Baca juga: Mimpi Sarjana Siti Terancam Pupus: Mahasiswi Pejuang dari Buton Kehilangan Motor Satu-satunya
Kasatreskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima, menjelaskan bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal. Tidak butuh waktu lama, dua pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus.
“Kami amankan dua orang pria berinisial FA (29) dan A (25), keduanya warga Penanggo Jaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” jelas AKP Harry, Selasa (29/07/2025).
Baca juga: Polsek Watubangga Tangkap 2 Pencuri Sapi di Kolaka
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah mencuri motor tersebut dan bahkan menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan curian itu. Sepeda motor Scoopy milik korban pun akhirnya kembali ke tangan yang berhak.
Kini, FA dan A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolres Koltim. Proses hukum tengah berjalan, dan pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal yang bisa terjadi kapan saja.
Baca juga: Petani di Kolaka Utara Tewas Ditusuk, Diduga Akibat Perselisihan soal Irigasi Kebun
“Gunakan kunci ganda dan tingkatkan pengawasan lingkungan. Jangan lengah, bahkan saat kita sedang beribadah,” pesan AKP Harry menutup keterangannya.
—
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polreskolakatimur.id