Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 20 JULI 2025 • 16:22 WIB

Polsek Watubangga Tangkap 2 Pencuri Sapi di Kolaka

Polsek Watubangga Tangkap 2 Pencuri Sapi di KolakaDua pria ditangkap polisi usai mencuri seekor sapi betina di Kolaka. Pelaku sempat menjual sapi curian ke pembeli di Pomalaa. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Dua pria berinisial FZ dan IR diringkus aparat Polsek Watubangga karena diduga mencuri seekor sapi betina milik warga di Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga bernama HS yang kehilangan ternaknya pada Minggu (13/7/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus jejak pelaku setelah mendapat informasi dari FIR, warga Pomalaa yang ternyata telah membeli sapi tersebut.

Baca juga: Mimpi Sarjana Siti Terancam Pupus: Mahasiswi Pejuang dari Buton Kehilangan Motor Satu-satunya

Berbekal keterangan FIR, petugas segera melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan FZ dan IR pada Kamis malam (17/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri sapi pada malam Sabtu (12/7) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Watubangga Ipda Hendra beserta tim mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina yang diduga hasil curian. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Watubangga untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tertangkap! Pembunuh Berdarah Dingin di Kolut, Tombak Masih Menancap di Dada Korban

Atas perbuatannya, FZ dan IR dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Kolaka

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Watubangga Tangkap 2 Pencuri Sapi di Kolaka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!