SULTRA - Upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Tenggara terus digencarkan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra melaksanakan penyuluhan sekaligus tes urine di tempat hiburan malam Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 hingga 17.20 WITA ini dibuka oleh Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba, KOMPOL Jumardin. Peserta mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba melalui video dan materi terkait jenis narkoba, tanda penyalahgunaan, modus peredaran, hingga faktor penyebab seseorang terjerat narkotika.
Baca juga: Polda Sultra Gerebek Dua Tempat Hiburan Malam di Kendari, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Selain itu, disampaikan juga regulasi hukum yang berlaku, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Acara ditutup dengan pemeriksaan urine oleh tim Bid Dokkes Polda Sultra. Sebanyak 43 orang karyawan, pegawai, hingga LC diperiksa, dan hasilnya seluruhnya negatif narkoba.
Polda Sultra menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan baik di tempat hiburan malam maupun lingkungan masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan Sultra yang bebas narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bidhumas Polda Sultra