Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 AGUSTUS 2025 • 18:49 WIB

Lonjakan Pengaduan Pinjol Ilegal di Sultra: Gaya Hidup dan FOMO Jadi Pemicu Utama

Lonjakan Pengaduan Pinjol Ilegal di Sultra: Gaya Hidup dan FOMO Jadi Pemicu UtamaIlustrasi pinjaman online. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Selama periode Januari hingga 30 Juni 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima sebanyak 97 laporan pengaduan terkait aktivitas pinjaman online ilegal. Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan kekhawatiran terhadap maraknya layanan pinjol ilegal di tengah masyarakat.

Baca juga: PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening yang Sebelumnya Sudah Diblokir

Fenomena ini dipandang tak lepas dari tingginya ketertarikan masyarakat terhadap pinjaman berbasis aplikasi digital, khususnya di kelompok usia produktif yang cenderung mencari solusi keuangan cepat dan praktis.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menuturkan bahwa generasi muda menjadi kelompok yang paling banyak mengakses layanan ini. Mereka terdiri dari generasi Z, generasi milenial, hingga generasi X. Secara rinci, generasi Z mencakup individu yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, milenial lahir di rentang 1981-1996, dan generasi X mencakup kelahiran 1965-1980.

Baca juga: Kisah Warga Baubau yang Terjebak Janji Manis Bhayangkari hingga Nyaris Dipidana

Daya tarik utama dari layanan pinjol, lanjut Bismi, terletak pada kemudahan dan kecepatan proses pencairan dana. Cukup dengan KTP dan akun media sosial, masyarakat sudah bisa memperoleh pinjaman dalam waktu singkat.

"Biasanya hanya diminta KTP dan akun media sosial, dan langsung bisa cair dananya. Itulah kenapa banyak yang tergiur," jelasnya saat diwawancarai di Kendari, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Kades Amolengu Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Bismi menambahkan, salah satu penyebab utama banyaknya kalangan muda yang terjerat pinjaman online adalah adanya dorongan gaya hidup yang dipengaruhi oleh tren Fear of Missing Out (Fomo). Perasaan takut ketinggalan tren, gaya hidup, atau aktivitas sosial tertentu, membuat mereka mencari cara instan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk melalui pinjol.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: OJK Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lonjakan Pengaduan Pinjol Ilegal di Sultra: Gaya Hidup dan FOMO Jadi Pemicu Utama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!