Polisi Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras di Pos Kamling Baubau (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Ketika malam bergulir menuju dini hari di Kota Baubau, sekelompok pemuda terlihat berkumpul di sebuah pos kamling di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum. Bukannya berjaga, mereka justru asyik menenggak minuman keras, sebuah aktivitas yang berpotensi memicu keributan di tengah lingkungan pemukiman yang tenang.
Informasi ini cepat menyebar ke pihak kepolisian. Tepat pukul 01.00 WITA, Jumat, 1 Agustus 2025, Tim Patroli Mobile Presisi dari Satuan Samapta Polres Baubau langsung meluncur ke lokasi. Tanpa suara sirine dan tanpa tindakan represif, mereka mendekati kelompok pemuda tersebut.
Baca juga: Kisah Warga Baubau yang Terjebak Janji Manis Bhayangkari hingga Nyaris Dipidana
Pendekatan yang digunakan bukan kekerasan atau ancaman, melainkan komunikasi persuasif. Para petugas meminta para pemuda itu untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga diberi imbauan tentang pentingnya menjaga ketertiban umum, terutama di malam hari yang rawan gangguan kamtibmas.
Kepala Satuan Samapta Polres Baubau, AKP Yusri, menuturkan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polres dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Setiap aduan, sekecil apa pun, akan ditindaklanjuti untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Baca juga: Imigrasi Baubau Deportasi 31 WNA Vietnam karena Aktivitas Tak Sesuai Izin
Ia juga menyoroti pentingnya peran fasilitas publik seperti pos kamling. Tempat yang seharusnya menjadi titik penjagaan keamanan warga, justru tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti konsumsi miras.
Tanggapan positif pun datang dari warga sekitar. Mereka merasa lega dan bersyukur karena laporan mereka ditanggapi dengan cepat. Menurut mereka, patroli malam seperti ini seharusnya menjadi rutinitas untuk memastikan lingkungan tetap kondusif, terutama dari gangguan yang sering kali muncul di tengah malam.
Baca juga: Mahasiswa MBM Sultra Kepung Kantor Wali Kota dan DPRD Baubau: Desak Perbaikan Jalan Rusak di Lea-Lea
Mengakhiri keterangannya, AKP Yusri mengimbau para pemuda untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan demi kenyamanan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X/Humaspolresbaubau