Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 31 JULI 2025 • 19:39 WIB

Imigrasi Baubau Deportasi 31 WNA Vietnam karena Aktivitas Tak Sesuai Izin

Imigrasi Baubau Deportasi 31 WNA Vietnam karena Aktivitas Tak Sesuai IzinImigrasi Baubau deportasi 31 WNA Vietnam usai diduga lakukan aktivitas tak jelas selama di Baubau. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Vietnam dipulangkan paksa oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dan tidak menjalankan tujuan kunjungan yang sesuai saat berada di Indonesia.

Pemulangan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) melalui Bandara Betoambari Baubau. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menyampaikan bahwa aktivitas para WNA ini menimbulkan kecurigaan.

Baca juga: 3 WNA Tiongkok Ditindak Imigrasi Kendari karena Aktivitas Ilegal dan Overstay

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, mereka tidak menjalankan tujuan kunjungan yang jelas dan akan kami deportasi sore ini,” jelas Ganda.

Dari data imigrasi, 25 orang masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan, sementara 6 lainnya memakai Izin Tinggal Kunjungan. Mereka datang secara terpisah: 19 orang melalui Bandara Soekarno-Hatta, dan 12 sisanya dari Bandara Ngurah Rai, Bali. Seluruhnya tiba di Baubau secara bertahap pada 14–15 Juli 2025 dan menginap di sebuah wisma di Kecamatan Wolio.

Keberadaan mereka pertama kali dicurigai oleh Tim Pengawasan Orang Asing dan ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Setelah pengawasan, 31 WNA ini diamankan pada 26 Juli 2025.

Baca juga: Pemkot Kendari Bekali ASN dengan Simulasi Tanggap Kebakaran

Satu orang sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali di Bombana berkat koordinasi dengan Polres Muna.

Kepala Kantor Imigrasi Baubau, Muh Bakri, menegaskan bahwa kegiatan para WNA itu tidak sesuai dengan keperluan wisata. Mereka bahkan berencana pergi ke Ternate tanpa izin resmi.

“Tindakan mereka melanggar aturan. Kami kenakan sanksi sesuai Pasal 75 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” pungkas Bakri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Imigrasi Kota Bau-bau

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Imigrasi Baubau Deportasi 31 WNA Vietnam karena Aktivitas Tak Sesuai Izin

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!