Ilustrasi anting dan gelang untuk aksesoris baju adat. (AI Generated) (Mufida)
SULTRA - Setiap baju adat memiliki aksesoris yang indah dan punya maknanya masing-masing. Keindahan aksesoris baju adat Sulawesi Tenggara tidak hanya terletak pada bentuk dan warna, tetapi juga pada filosofi budaya yang diwariskan turun-temurun. Mulai dari hiasan kepala, kalung tradisional, gelang, hingga senjata adat, setiap pernak-pernik dalam pakaian adat masyarakat Tolaki, Buton, Muna, dan Moronene memiliki makna simbolis yang berkaitan dengan kehormatan, status sosial, hingga perlindungan diri.
Aksesoris tersebut umumnya digunakan dalam upacara adat, pernikahan tradisional, penyambutan tamu penting, hingga pertunjukan budaya. Tidak heran jika detail pakaian adat Sultra dikenal kaya akan unsur estetika sekaligus nilai historis.
Baca juga: Makna Filosofis di Balik Keberagaman Pakaian Adat Tradisional Sulawesi Tenggara
Pada pakaian adat pria di Sulawesi Tenggara, terutama masyarakat Buton dan Tolaki, beberapa aksesoris memiliki fungsi simbolik yang kuat.
Pabele dan Ikat Kepala Adat
Masyarakat Buton mengenal penutup kepala tradisional yang digunakan laki-laki bangsawan maupun tokoh adat. Ikat kepala ini menandakan simbol kehormatan, penanda status sosial dan identitas budaya daerah.
Motif dan warna tertentu biasanya hanya digunakan dalam acara resmi adat.
Keris dan Senjata Tradisional
Keris atau senjata adat sering menjadi bagian penting dalam busana adat pria. Keris yang disandingkan dengan baju adat memiliki makna di bawah ini.
Senjata adat juga menjadi simbol kesiapan laki-laki menjaga keluarga dan komunitasnya. Karena leluhur dulu tampaknya percaya aksesori terbaik bukan hanya emas, tetapi juga benda tajam yang diselipkan dengan penuh wibawa.
Baca juga: Warisan Leluhur! Ini Deretan Senjata Tradisional Khas Sultra yang Penuh Makna
Salipi dan Sabuk Tradisional
Sabuk adat memiliki beberapa fungsi, yakni:
Pakaian adat perempuan Sulawesi Tenggara dikenal kaya akan perhiasan tradisional dengan detail yang cukup rumit.
Hiasan Kepala dan Mahkota Adat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis