SULTRA - Suasana Malioboro, Yogyakarta, berubah meriah pada Rabu malam ketika ribuan seniman dari berbagai penjuru negeri berkumpul untuk menampilkan seni pertunjukan jalanan dalam ajang Indonesian Street Performance: Jogja Cross Culture - Nusantara Menari. Kegiatan ini menjadi salah satu sorotan dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa Nusantara Menari menghadirkan ruang interaksi langsung antara masyarakat dan para pelaku seni di ruang publik. Acara ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga perayaan keberagaman budaya yang mempererat persaudaraan antarwilayah dalam semangat kebhinekaan.
Baca juga: Tahapan Seleksi Penari Sajo Moane untuk HUT RI ke-80 di Istana Negara Telah Rampung
Tidak hanya diikuti seniman dari daerah anggota JKPI, perwakilan dari 14 kemantren di Kota Yogyakarta turut memeriahkan pentas. Pertunjukan dibagi ke dalam tiga bingkai tematik, yakni Pusaka Wastra Nusantara, Pusaka Kriya Nusantara, dan Pusaka Ksatria Nusantara.
Bingkai Pusaka Wastra Nusantara menonjolkan pesona kain tradisional dari berbagai daerah, yang bukan hanya indah secara visual tetapi juga mencerminkan kejayaan teknologi sandang Nusantara tempo dulu. Sementara Pusaka Kriya Nusantara fokus pada kerajinan daerah, terutama seni topeng, yang sarat simbol, kreativitas, dan identitas budaya setempat.
Baca juga: Pameran Seni Rupa dan Kriya di Taman Budaya Sultra Usung Semangat Nasionalisme
Adapun Pusaka Ksatria Nusantara memperlihatkan tokoh-tokoh pahlawan lokal lengkap dengan senjata tradisional, sebagai lambang keberanian, ketangguhan, dan semangat kebangsaan.
Dengan latar kawasan Malioboro yang menjadi bagian dari Sumbu Filosofis Yogyakarta (Panggung Krapyak–Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat–Tugu Pal Putih), Nusantara Menari 2025 menjadi bukti bahwa warisan budaya Indonesia bisa hidup dan menyatu dengan denyut kehidupan kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dinas Kebudayaan Kota Jogja