SULTRA - Ketidakpuasan warga Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Wagianto kini mencuat ke permukaan. Pada Selasa (24/9/2025), mereka resmi menyerahkan Surat Pernyataan Ketidakpuasan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalonona.
Dalam pernyataan itu, sekitar 90 persen warga menyatakan tidak lagi menaruh kepercayaan pada sang kades. Mereka menilai banyak program pembangunan yang tak berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: DPRD Kendari Tampung Aspirasi Warga Nambo-Abeli Mengenai Larangan Galian C
Dua poin utama yang menjadi sorotan warga adalah kurangnya transparansi dalam program padat karya tunai, termasuk pemotongan upah pekerja, serta dugaan nepotisme pada penyaluran bantuan UMKM tahun anggaran 2025.
Seorang warga berinisial AR menyebut masyarakat sudah terlalu lama dirugikan.
“Warga sudah tidak percaya lagi. Upah padat karya dipotong, bantuan UMKM tak jelas, dan kebijakan desa sering merugikan. Kami menilai kades tidak amanah,” ujarnya.
Lewat surat tersebut, masyarakat meminta BPD segera mengambil langkah hukum dan menindaklanjuti aspirasi ke Bupati Konawe serta BPKP. Mereka juga berharap ada pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kades. Surat itu ditandatangani secara kolektif oleh warga sebagai bentuk penegasan sikap bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook