SULTRA - Aksi pemalakan di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al-Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berakhir di tangan aparat. Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra berhasil mengamankan lima pelaku pada Jumat (19/9/2025) malam.
Komandan Tim, Bripka Boy Sagita, menjelaskan penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA. Dua pemuda berinisial EM (22) dan ER (20) ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp35.000.
Baca juga: Kucing-Kucingan di Tengah Malam: Balapan Liar Eks MTQ Kendari Kembali Resahkan Warga
Tak berhenti di situ, sekitar dua jam kemudian, polisi kembali meringkus tiga pelaku lain berinisial AD (24), AS (22), dan RA (20). Dari tangan mereka diamankan uang hasil pemalakan sebesar Rp27 ribu. Setelah diinterogasi, hasil pemalakan ternyata digunakan untuk membeli minuman keras.
Saat ini, kelima pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Kendari