SULTRA - Seorang anggota DPRD Kota Baubau berinisial ADF kini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polres Baubau atas dugaan ancaman terhadap seorang perempuan berinisial M. Peristiwa yang menimpa M terjadi di sebuah kafe pada Kamis malam (14/8/2025), dan baru resmi dilaporkan pada Minggu (17/8/2025).
Kuasa hukum korban, Apriludin SH, menjelaskan bahwa insiden tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi kliennya. M merasa tidak melakukan kesalahan apa pun, namun justru diteror dengan kata-kata bernada mengancam dari seorang pria yang belakangan diketahui sebagai anggota legislatif.
Baca juga: Polsek Mandonga Tetapkan Sahdan sebagai DPO Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Menurut penuturan korban, malam itu ia hanya duduk santai di kafe sambil membalas pesan melalui ponselnya. Saat itu, ADF berada di lantai atas. Entah mengapa, suasana tiba-tiba berubah ketika ADF menuduh M tengah merekam dirinya. Dengan nada tinggi, ADF mendekati M dan melontarkan kata-kata kasar serta ancaman.
“Kenapa kamu rekam saya? Kamu pendatang di sini, saya juga pendatang. Jangan macam-macam, saya bisa habisi kamu,” begitu ucapan yang ditirukan kembali oleh kuasa hukum korban. Ancaman serupa bahkan disebutkan hingga dua kali.
Baca juga: Mahasiswa MBM Sultra Kepung Kantor Wali Kota dan DPRD Baubau: Desak Perbaikan Jalan Rusak di Lea-Lea
Tidak berhenti di situ, ADF juga menyeret nama mendiang suami korban dalam amarahnya. Menurut Apriludin, ADF menyebut bahwa jika bukan karena mengenal suami M, ia akan langsung menghabisinya. Ucapan tersebut membuat korban semakin tertekan secara psikologis.
Selain itu, ADF diduga mengintimidasi dengan mengatakan bahwa dirinya bisa melibatkan aparat hukum, bahkan menyebut Kapolda dan Kapolres, sambil menuduh korban melanggar undang-undang ITE hanya karena dianggap merekam atau memfoto dirinya.
Baca juga: Breaking News: Wanita Ditemukan Tewas di Korumba, Diduga Korban Pembunuhan & Kekerasan Seksual
Merasa keselamatannya terancam, M akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Bau-bau. Pihak keluarga menyebut bahwa setelah kasus ini ramai dibicarakan, ADF sempat mencoba mendekati korban. Namun kondisi M yang masih diliputi ketakutan membuat dirinya enggan bertemu dan tetap konsisten membawa masalah ini ke ranah kepolisian.
Kasus ini kini menambah daftar panjang persoalan etik dan perilaku yang menyeret nama pejabat publik, sekaligus memantik perhatian masyarakat terhadap pentingnya integritas seorang wakil rakyat di ruang publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bau-bau