Senin, 07 JULI 2025 • 08:25 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Kardus Depan Rumah Warga Baruga

Author

Penemuan bayi baru lahir di depan rumah warga di Baruga, Kendari pada Sabtu, 5 Juli 2025 (freepik) (Mufida)

SULTRA - Warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga sempat gempar setelah melihat sebuah kardus di teras sebuah rumah pada Sabtu (5/7/2025) pagi. Saat dicek, ternyata ada bayi laki-laki yang baru lahir, diletakkan di dalam kardus dan dibungkus selimut, dalam kondisi tertidur pulas tanpa rasa takut atau menangis keras.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 02.45 WITA, ketika pemilik rumah, seorang perempuan bernama Ainun (32), mendengar suara tangisan dari luar rumah. Ia langsung membangunkan keluarga dan menemukan bayi tersebut dalam kardus di atas kursi teras. Warga pun panik dan berusaha menghubungi RT setempat, namun tidak berhasil direspons, sehingga mereka memutuskan untuk melapor ke Polsek Baruga dan Polresta Kendari.

Baca juga: Polres Konut Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 16 Gram Sabu Diamankan

Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, membenarkan peristiwa tersebut. Tim Satuan Reskrim Polresta Kendari langsung merespons dan membawa bayi itu ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Video amatir yang memperlihatkan bayi dalam kardus tersebut viral di media sosial, membuat warga Baruga dan sekitarnya heboh. Rekaman tersebut menunjukkan bayi dalam kondisi tertidur pulas dengan suara tanya panik warga sekitar sebagai latar.

Baca juga: Tragis! Petani Lansia Ditelan Ular Piton Raksasa di Buton Selatan

Kasus penemuan bayi di Baruga mengundang keprihatinan dan tindakan cepat dari aparat serta masyarakat. Identitas dan kondisi kesehatan bayi kini ditangani oleh pihak rumah sakit, sementara aparat kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut siapa yang tega membuang bayi tersebut tanpa identitas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala tindakan mencurigakan demi keselamatan dan perlindungan bayi serta warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU