Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 06 JULI 2025 • 15:05 WIB

Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPRPemkot Kendari menerima hibah PSU senilai Rp5,4 miliar dari Kementerian PUPR pada Kamis, 3 Juli 2025 (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Kota Kendari resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Penyerahan hibah dilakukan langsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.

Hibah ini diserahkan oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Irsan Basalamah, yang mewakili Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi III. Turut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, bersama sejumlah pejabat teknis terkait.

Baca juga: Ricuh! Pengendara Mobil Lawan Arah Picu Kemacetan Panjang di Depan RS Bhayangkara Kendari

Total nilai hibah yang diterima mencapai Rp5,43 miliar. Prasarana dan sarana tersebut merupakan hasil pembangunan dari anggaran DIPA Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun anggaran 2023, dan kini tersebar di beberapa kawasan perumahan di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata dari pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan perumahan di daerah. “Hibah ini sangat berarti dalam menunjang pengembangan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan layak huni di Kendari. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan aset ini dengan optimal,” ujar Wali Kota.

Baca juga: Menuju Adiwiyata 2025: Lingkungan Bersih Dimulai dari Sekolah, Pemkot Kendari Giatkan PBLHS

Ia juga menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program nasional di bidang penyediaan perumahan. Hibah ini diharapkan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Kabar Gembira! Pangan Murah Kembali Digelar di Kendari, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Penyerahan ini turut disertai dengan penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk pengesahan legal peralihan aset. Pemerintah Kota berharap, hibah ini dapat memperkuat pelayanan dasar infrastruktur perumahan dan mempercepat peningkatan kualitas permukiman di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Kendari Terima Hibah PSU Senilai Rp5,4 Miliar dari Kementerian PUPR

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!