Ilustrasi jurnalis. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati hari kebebasan pers sedunia sebagai momentum global untuk menegaskan pentingnya kemerdekaan media dan perlindungan jurnalis. Penetapan ini bukan sekadar simbol tahunan, melainkan refleksi atas peran vital pers dalam menjaga transparansi, demokrasi, dan hak publik atas informasi.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks, keberadaan pers yang bebas menjadi kebutuhan mendasar. Tanpa kebebasan tersebut, informasi berpotensi dikendalikan, diseleksi, atau bahkan dimanipulasi oleh kekuasaan tertentu.
Baca juga: Mengenal Makna Kebebasan Pers dan Mengapa Hal Ini Sangat Penting
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993. Tanggal 3 Mei dipilih untuk memperingati lahirnya sebuah dokumen penting dalam sejarah kebebasan pers global, yaitu Deklarasi Windhoek.
Penetapan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran negara-negara di dunia tentang pentingnya menjaga independensi media. Selain itu, peringatan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati komitmen mereka terhadap kebebasan berekspresi.
Deklarasi Windhoek lahir pada tahun 1991 dalam sebuah konferensi jurnalis di Windhoek. Deklarasi ini menegaskan prinsip dasar bahwa pers harus bebas, independen, dan pluralistik.
Dokumen tersebut muncul sebagai respons terhadap berbagai bentuk tekanan dan kontrol terhadap media, khususnya di kawasan Afrika saat itu. Namun, nilai-nilai yang diusung bersifat universal dan relevan hingga kini.
Deklarasi ini kemudian menjadi dasar bagi PBB dalam menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia, sekaligus memperluas kesadaran global tentang pentingnya media yang tidak berada di bawah kendali kekuasaan.
Peringatan ini memiliki sejumlah tujuan utama yang tidak sekadar seremonial, antara lain:
Kebebasan pers sering dijadikan indikator kualitas demokrasi suatu negara. Semakin bebas pers, semakin terbuka ruang kritik dan partisipasi publik.
Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momen untuk mengenang jurnalis yang kehilangan nyawa saat menjalankan tugas. Dalam banyak kasus, jurnalis menghadapi risiko tinggi, mulai dari intimidasi hingga kekerasan fisik.
Mereka yang gugur bukan hanya korban, tetapi simbol dari perjuangan mempertahankan hak publik untuk mengetahui kebenaran. Oleh karena itu, peringatan ini tidak hanya berbicara tentang kebebasan, tetapi juga tentang keberanian dan pengorbanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis