Ilustrasi pemadam kebakaran. (Magnific/wirestock) (Mufida)
SULTRA - Keberadaan Damkar Kendari menjadi salah satu layanan publik yang paling sering diandalkan warga saat menghadapi situasi darurat. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga menangani berbagai operasi penyelamatan seperti evakuasi ular masuk rumah, sarang tawon, pohon tumbang, hingga penyelamatan hewan dan korban kecelakaan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran, penyelamatan, edukasi pencegahan kebakaran, hingga penanganan kondisi darurat lainnya. Selain pemadaman, petugas juga melakukan sosialisasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat, sekolah, dan instansi pemerintah.
Damkar Kendari juga memiliki layanan rescue yang menangani berbagai kejadian non-kebakaran, mulai dari evakuasi hewan liar hingga penyelamatan korban dalam situasi berbahaya.
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari beralamat di Pondambea, Kecamatan Kadia.
Selain kantor utama, Damkar Kendari juga memiliki sejumlah pos siaga yang ditempatkan di beberapa wilayah strategis untuk mempercepat waktu respons terhadap laporan masyarakat. Pemerintah Kota Kendari terus mendorong penambahan pos pelayanan guna menjangkau wilayah yang lebih luas.
Jika terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, masyarakat dapat menghubungi:
Hotline Damkar: 113
Nomor Telepon: 0401-3122113
WhatsApp Pengaduan: 0823-1117-3113
Layanan WhatsApp dinilai mempermudah pelaporan karena warga dapat mengirim lokasi, foto, maupun video kejadian secara langsung sehingga petugas bisa merespons lebih cepat.
Masih banyak masyarakat yang mengira tugas pemadam kebakaran hanya memadamkan api. Padahal, layanan yang diberikan jauh lebih luas. Beberapa layanan yang biasa ditangani Damkar Kendari antara lain:
Layanan tersebut diberikan sebagai bagian dari fungsi penyelamatan yang kini menjadi tugas utama pemadam kebakaran modern.
Agar laporan cepat ditindaklanjuti, masyarakat disarankan untuk:
Hindari memberikan laporan palsu karena dapat menghambat penanganan kejadian lain yang lebih mendesak.
Semakin akurat informasi yang diberikan, semakin cepat pula petugas dapat menentukan armada dan personel yang dibutuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan