Ilustrasi kepala sekolah. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Pemerintah Kota Kendari akhirnya angkat bicara menanggapi isu miring seputar pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah yang belakangan beredar. Tuduhan adanya praktik tidak wajar ditepis tegas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari.
Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyatakan seluruh tahapan penempatan kepala sekolah telah dilaksanakan mengikuti mekanisme resmi dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, tidak ada proses yang dilakukan di luar prosedur hukum dan administrasi pemerintahan.
Baca juga: Curhat Dokter Cantik Makassar Menjadi Korban Penipuan dalam Pernikahannya Jadi Sorotan
Ia menilai sebagian pemberitaan dan opini yang beredar cenderung mengarah pada spekulasi, tanpa disertai data atau bukti konkret. Kondisi ini, kata Sahuriyanto, berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem birokrasi pendidikan.
Alih-alih melempar tuduhan di ruang publik, ia menegaskan bahwa jalur hukum adalah mekanisme yang tepat jika memang ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah daerah, lanjutnya, tidak menutup diri terhadap pemeriksaan aparat penegak hukum selama didukung bukti yang sah.
Baca juga: DPRD Kendari Tekan Penertiban Gerai Ritel Tak Berizin, Empat Indomaret Terancam Disetop
Dalam keterangannya, Sahuriyanto juga menekankan komitmen Pemkot Kendari terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penentuan kepala sekolah, menurutnya, dilakukan melalui penilaian kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan teknis dari instansi berwenang, bukan berdasarkan kepentingan personal atau transaksi tersembunyi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari