Ilustrasi Mobil Dinas. (Istimewa) (Naaifah)
SULTRA - Rencana penyewaan 65 unit kendaraan dinas di Kolaka Utara (Kolut) menuai kritik tajam dari Wakil Bupati, Jumarding. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang terus menurun.
Menurut Jumarding, dirinya bahkan baru mengetahui program sewa mobil itu setelah ramai dibicarakan publik. “Saya tidak pernah diajak berdiskusi mengenai rencana ini. Saya justru mengetahuinya belakangan dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Mobil Hilang Kendali, Kecelakaan Beruntun di Kolaka Sebabkan Korban Luka Serius
Surat resmi terkait pengadaan tersebut disebut berasal dari sekretariat daerah dan ditujukan kepada penyedia jasa Astra Rent a Car (Trac) PT Serasi Autoraya. Jenis mobil yang diajukan beragam, mulai Toyota Rush, Veloz, Innova Zenix, hingga Fortuner, dengan total biaya sewa mencapai Rp1,74 miliar hanya untuk tiga bulan.
Jumarding menegaskan, dengan tren APBD yang terus menurun dari Rp1,03 triliun pada 2024, Rp910 miliar pada 2025, hingga proyeksi Rp704 miliar di 2026, belanja pemerintah seharusnya diarahkan pada kepentingan rakyat.
“Kalau dihitung lima tahun, ini jelas pemborosan. Dana sebesar itu sebaiknya dipakai untuk jalan, kesehatan, pendidikan, atau subsidi petani dan nelayan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pengadaan, yang rawan mark-up maupun gratifikasi. Menurutnya, pejabat daerah harus menunjukkan kepedulian nyata, bukan sekadar berlindung di balik mobil mewah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Kolaka Utara