SULTRA - Hingga September 2025, tercatat 3.423 rumah di Kota Kendari masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Kendari untuk mengambil langkah serius dengan menyiapkan tiga strategi besar, mulai dari penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga pencegahan munculnya kawasan kumuh baru.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa persoalan RTLH adalah tantangan nyata yang harus segera diatasi. Dalam rapat koordinasi bantuan perumahan di Makassar (24/9/2025), ia mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan, pertumbuhan kota yang cepat, dan harga tanah yang terus meningkat membuat banyak masyarakat kesulitan mengakses rumah komersial.
Baca juga: Pemkot Kendari Pacu Perizinan Developer, Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Selain itu, pemerintah juga masih dihadapkan pada permasalahan kawasan kumuh. Berdasarkan data, terdapat 28 kawasan kumuh seluas 556,93 hektare yang tersebar di 59 kelurahan pada 11 kecamatan. Masalah ini bukan hanya menyangkut jumlah rumah, melainkan juga kondisi lingkungan dan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, hingga sanitasi.
Sebagai solusi, Pemkot Kendari menyiapkan tiga arah kebijakan:
Siska menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga memastikan masyarakat Kendari memiliki lingkungan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari