Selasa, 23 JUNI 2026 • 18:02 WIB

Mengenal Peran dan Layanan Publik Terpadu Kejaksaan Negeri Kendari

Author

Apel pagi di Kejaksaan Negeri Kendari. (Instagram/kejari_kendari) (Mufida)

SULTRA - Kejaksaan Negeri di Kendari menjadi salah satu institusi penegak hukum yang memberikan beragam layanan publik selain menangani perkara pidana. Masyarakat dapat mengurus pengambilan sisa uang tilang, mengambil barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, memperoleh konsultasi hukum gratis melalui program Jaksa Sahabat Masyarakat, hingga menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Seluruh layanan tersebut tersedia di kantor Kejaksaan Negeri Kendari sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Lembaga ini juga menjalankan fungsi pelayanan publik, pendampingan hukum kepada pemerintah, edukasi hukum kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. 

Baca juga: Wali Kota Kendari Dukung MoU BPJS Ketenagakerjaan & Kejaksaan

Profil dan Alamat Kantor Kejaksaan Negeri di Kendari

Kejaksaan Negeri Kendari berada di bawah wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan memiliki kewenangan menangani perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pemulihan aset negara di wilayah Kota Kendari.

Alamat kantor kejaksaan ini di Jalan Mayjen Katamso No. 17, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kantor kejaksaan buka pada hari Senin sampai Kamis pada pukul 08.00-16.00 WITA, hari Jumat pada pukul 08.00-16.30 WITA dan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Jam pelayanan dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah maupun hari libur nasional.

Selain pelayanan langsung, Kejari Kendari juga aktif memberikan informasi melalui media sosial resmi dan website Kejaksaan RI sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal sidang, pelayanan publik, maupun program penyuluhan hukum.

Baca juga: Informasi Lengkap Layanan Pengadilan Agama Kendari dan Jam Bukanya

Prosedur dan Cara Pengambilan Sisa Uang Tilang

Salah satu layanan yang paling sering dimanfaatkan masyarakat adalah pengambilan sisa uang titipan denda tilang. Apabila nominal uang titipan yang dibayarkan saat proses tilang lebih besar daripada putusan hakim, masyarakat berhak mengambil kelebihan pembayaran tersebut di Kejaksaan Negeri Kendari.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat atau slip tilang.
  • Bukti pembayaran titipan denda.
  • KTP asli atau identitas resmi.
  • Surat kuasa apabila diwakilkan.

Petugas akan melakukan verifikasi data sesuai putusan pengadilan sebelum mengembalikan sisa uang titipan kepada pemohon. Saat ini masyarakat juga dapat mengecek besaran denda tilang melalui aplikasi maupun situs resmi e-Tilang Kejaksaan RI sebelum datang ke kantor.

Layanan dan Alur Pengambilan Barang Bukti Perkara

Barang bukti perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dapat diambil oleh pemilik atau pihak yang berhak. Contoh barang bukti yang dapat dikembalikan antara lain:

  • Kendaraan bermotor.
  • Telepon seluler.
  • Dokumen pribadi.
  • Perhiasan.
  • Barang elektronik.

Pemohon cukup membawa identitas diri, salinan putusan pengadilan apabila diperlukan, serta dokumen kepemilikan barang. Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan menyerahkan barang bukti sesuai amar putusan hakim. Apabila pengambilan diwakilkan, penerima wajib membawa surat kuasa yang sah beserta identitas pemberi dan penerima kuasa.

Fasilitas Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Tidak semua persoalan hukum harus berakhir di ruang sidang. Kejaksaan Negeri Kendari juga menyediakan berbagai kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Layanan ini biasanya diberikan melalui program penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, serta kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan di sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga lingkungan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai:

  • Pencegahan tindak pidana.
  • Bahaya narkotika.
  • Perlindungan anak.
  • Kekerasan dalam rumah tangga.
  • Pencegahan korupsi.
  • Kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Konsultasi hukum bersifat edukatif dan tidak menggantikan proses pendampingan oleh advokat apabila perkara telah masuk ke ranah litigasi.

Cara Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Kendari

Kejaksaan Negeri Kendari menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi maupun penyimpangan penggunaan keuangan negara. Agar laporan dapat ditindaklanjuti, pelapor sebaiknya melengkapi informasi berupa:

  • Identitas pelapor.
  • Uraian peristiwa.
  • Lokasi kejadian.
  • Waktu kejadian.
  • Identitas pihak yang diduga terlibat.
  • Dokumen atau bukti pendukung apabila tersedia.

Laporan dapat disampaikan secara langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Kendari atau melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan Kejaksaan RI. Setiap laporan akan melalui proses telaah awal sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Perbedaan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Agung

Masyarakat masih kerap menyamakan fungsi setiap tingkatan kejaksaan, padahal kewenangannya berbeda. Kejaksaan Negeri (Kejari) merupakan satuan kerja yang melayani masyarakat di tingkat kabupaten atau kota. Layanan seperti pengambilan tilang, barang bukti, konsultasi hukum, hingga penanganan perkara pidana sehari-hari dilaksanakan oleh Kejari.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) berada di tingkat provinsi dan bertugas mengoordinasikan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut, termasuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tertentu yang menjadi kewenangannya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia merupakan lembaga tertinggi yang mengatur kebijakan penegakan hukum kejaksaan secara nasional serta dipimpin langsung oleh Jaksa Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kejaksaan Negeri Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU