Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 09:17 WIB

Pemkab Muna Barat Terima Alsintan Rp750 Juta, Panen Padi Ditargetkan Lebih Efisien

Author

Ilustrasi harvester modern. (Freepik/rawpixel.com) (Mufida)

SULTRA - Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima bantuan alat dan mesin pertanian dari Kementerian Pertanian dengan total nilai sekitar Rp750 juta, Rabu (24/12). Bantuan tersebut terdiri dari satu unit combine harvester dan enam unit hand traktor yang ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian daerah.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyebut kehadiran alsintan ini menjadi langkah konkret untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi petani, khususnya tingginya biaya panen dan keterbatasan tenaga kerja pada musim panen raya.

Baca juga: Dari Kulit Kakao ke Smart Farming, Pertanian Modern Mulai Menggeliat di Sultra

Menurutnya, sebagian besar petani di Muna Barat masih mengandalkan metode panen manual yang membutuhkan waktu lama, tenaga besar, serta biaya yang tidak sedikit. Kondisi tersebut juga berisiko menyebabkan kehilangan hasil panen akibat gabah tercecer atau rusak.

Ia menjelaskan, penggunaan mesin modern tidak hanya mempercepat proses panen, tetapi juga berdampak pada kualitas hasil. Gabah yang dipanen menggunakan combine harvester dinilai lebih bersih dan utuh dibandingkan panen manual.

Baca juga: Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sultra Gelar Pelatihan GAP dan GHP untuk Tingkatkan Daya Saing Kakao

Meski demikian, Darwin menekankan bahwa efektivitas bantuan ini sangat bergantung pada sistem pengelolaan setelah alat diterima. Untuk menghindari risiko alat tidak terpakai atau mengalami kerusakan akibat minim perawatan, Pemkab Muna Barat menerapkan sistem brigade dalam pengelolaan alsintan.

Melalui skema tersebut, alat pertanian akan dikelola secara terpusat dengan mekanisme pemakaian dan perawatan yang terjadwal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh petani dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Muna

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU