Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 10:34 WIB

Kendari Cetak Sejarah Keterbukaan Informasi, Raih Predikat Informatif di Tingkat Provinsi

Author

Kota Kendari meraih predikat Informatif dalam penghargaan keterbukaan informasi. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Kota Kendari akhirnya mencatatkan capaian penting dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman, Kendari untuk pertama kalinya meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (16/12/2025), di salah satu hotel di Kota Kendari. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

Baca juga: Kendari Meraih GFS Award, Penghargaan Seperti Apa Itu?

Predikat Informatif ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Kendari dinilai konsisten dalam membuka akses informasi kepada publik. Mulai dari penyediaan data, layanan informasi yang mudah dijangkau, hingga kepatuhan terhadap mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara yang dibacakan Asrun Lio, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pencitraan atau jargon administratif. Lebih dari itu, keterbukaan merupakan kewajiban hukum yang melekat pada seluruh badan publik.

Baca juga: Pemkot Kendari Pilih Refleksi Spiritual Sambut Tahun Baru

Ia menekankan bahwa setiap informasi yang dikelola pemerintah pada prinsipnya adalah milik masyarakat dan wajib disediakan, kecuali informasi tertentu yang secara tegas dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan. Akses terhadap informasi, menurutnya, adalah fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.

Asrun Lio juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi membawa dampak luas, mulai dari meningkatnya akuntabilitas, responsivitas birokrasi, hingga tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mendorong agar capaian ini tidak berhenti pada penghargaan semata, tetapi diikuti dengan inovasi berkelanjutan.

Pemanfaatan platform digital, optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penyediaan papan informasi di unit layanan publik disebut sebagai langkah konkret untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Bagi Kota Kendari, predikat Informatif ini bukan garis akhir, melainkan titik awal untuk memastikan bahwa transparansi benar-benar menjadi budaya kerja pemerintahan, bukan sekadar penilaian tahunan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU