Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 12:50 WIB

3.045 PPPK Paruh Waktu Resmi Bertugas, Pemerintah Kota Kendari Perkuat Layanan Publik

Author

Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah upacara resmi di Lapangan Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025). Momentum ini menandai fase baru dalam pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur yang lebih adaptif dan merata di seluruh sektor pelayanan publik.

Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM., didampingi Wakil Wali Kota Sudirman serta Sekretaris Daerah Amir Hasan. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir sebagai saksi atas penguatan struktur kepegawaian yang telah lama direncanakan.

Baca juga: PPPK di Konawe Ditahan Polisi Usai Diduga Aniaya Istri di Rumah Dinas

Penempatan dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan hasil kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari. Kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional yang tidak hanya kompeten, tetapi juga fleksibel dalam mendukung program-program pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap para pegawai baru tersebut. Ia menegaskan bahwa tambahan ribuan aparatur ini akan memberi dorongan signifikan bagi kualitas layanan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran 3.045 PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai pelayan publik.

Baca juga: Guru Honorer Konawe Gelar Aksi, Anggaran Daerah Jadi Kendala Rekrutmen PPPK

Pengangkatan ini sekaligus menjadi salah satu langkah strategis Kota Kendari dalam menghadapi tantangan administrasi dan pelayanan yang semakin kompleks. Dengan distribusi pegawai yang lebih merata, pemerintah berharap setiap OPD dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitasnya terhadap kebutuhan warga.

Acara penyerahan SK tersebut menutup penantian panjang banyak tenaga paruh waktu yang sebelumnya bekerja dalam kapasitas terbatas. Kini, mereka telah memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan tugas di berbagai unit pelayanan mulai dari pendidikan, kesehatan, administrasi perkantoran, hingga sektor layanan teknis lainnya.

Penguatan tenaga PPPK ini diharapkan memberi dampak nyata terhadap perkembangan Kota Kendari. Pemerintah kota menilai bahwa perbaikan layanan publik tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kesiapan dan kualitas sumber daya manusianya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU