SULTRA - Peluncuran layanan ETLE Mobile oleh Polda Sulawesi Tenggara menandai langkah baru dalam penegakan ketertiban lalu lintas di provinsi ini. Teknologi tilang elektronik bergerak itu sekarang digunakan agar pelanggaran di jalan raya dapat terekam dan ditindak lebih cepat tanpa menunggu kamera tetap.
Baca juga: Ikut Patroli Skala Besar, Gubernur Sultra Pastikan Keamanan Kota Kendari
Sebelumnya, wilayah ini telah menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) dengan kamera statis di beberapa titik. Tetapi dengan hadirnya ETLE Mobile, kendaraan patroli yang dilengkapi kamera khusus, akses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih dinamis dan cakupan wilayahnya meluas hingga ke jalan-jalan Kabupaten/Kota.
Ketika patroli bergerak dan mendeteksi pelanggaran, seperti tidak mengenakan helm, melaju di jalur larangan, atau plat nomor tak terdaftar, kamera dan sistem sensor akan merekam kejadian tersebut secara real-time. Data kemudian dikirim ke pusat sehingga pelanggar bisa ditindak tanpa harus terhenti di lokasi.
Baca juga: Penguatan Pelayanan Publik: PAMAPTA Resmi Diluncurkan di Seluruh Sulawesi Tenggara
Cara Kerjanya di Sultra
- Saat kendaraan patroli ETLE Mobile bergerak, kamera merekam aktivitas pengguna jalan secara otomatis.
- Sistem pengolahan gambar mengenali pelanggaran dan mencatat detik-terjadi, latitude-longitude dan foto/video.
- Pengelola pelayanan lalu lintas kemudian mengirim surat tilang ke alamat pelanggar berdasarkan database kendaraan nasional.
- Karena mobile, cakupan penindakan tidak terbatas di titik kamera statis artinya pelanggaran di jalan poros, jalan luar kota, dan daerah rawan bisa tertangani lebih baik.
Polda Sultra mengungkap bahwa inovasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam lalu lintas (kamseltibcarlantas).
- Membuat penegakan hukum lalu lintas semakin transparan dan efisien, tanpa personel harus menunggu di pos statis.
- Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas melalui efek jera bagi pelanggar, misalnya data di Kota Kendari menunjukkan ribuan pelanggar terdeteksi hanya dalam satu bulan di wilayah ETLE statis dan mobile.
Peluncuran ETLE Mobile oleh Polda Sultra menjadi sinyal jelas bahwa penegakan lalu lintas di provinsi ini bakal memasuki era baru: lebih dinamis, berbasis data, dan menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi semua pengguna, mulai dari pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bidhumas Polda Sultra