Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 22 OKTOBER 2025 • 20:35 WIB

Penguatan Pelayanan Publik: PAMAPTA Resmi Diluncurkan di Seluruh Sulawesi Tenggara

Penguatan Pelayanan Publik: PAMAPTA Resmi Diluncurkan di Seluruh Sulawesi TenggaraApel Launching PAMAPTA Sultra. (Dok. Media Hub Humas POLRI) (Mufida)

SULTRA - Di bawah sorotan publik, jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menggelar peluncuran serentak program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai bagian dari upaya memperkuat garis depan pelayanan kepolisian. Peluncuran tersebut mencerminkan komitmen lembaga kepolisian terhadap reorientasi fungsi pengayoman, patroli dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

PAMAPTA merujuk pada bagian dari unit patroli di kesatuan kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan, penjagaan, pelayanan masyarakat serta penerimaan laporan masyarakat secara terpadu. Sebagaimana tertuang dalam berbagai literatur institusi kepolisian, fungsi “samapta” sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti waspada dan siap sedia, dan unit ini berada di struktur kewilayahan kepolisian.

Baca juga: Wali Kota Kendari Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta dalam Jaga Keamanan

Program PAMAPTA dilatar­belakangi oleh kebutuhan menghadirkan layanan kepolisian yang lebih proaktif, cepat dan responsif dalam menangani gangguan keamanan, pengaduan masyarakat serta patroli rutin. Sebagai contoh, dalam peluncuran di Provinsi Banten, disebut bahwa PAMAPTA bukan hanya perubahan nomenklatur administrasi, melainkan bagian dari transformasi menuju polisi yang “humanis dan responsif”.

Pembentukan PAMAPTA, khususnya di Sultra bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kapasitas patroli kepolisian dalam merespon laporan masyarakat secara lebih awal dan terstruktur.
  2. Mewujudkan sinergi antara pengamanan, pelayanan masyarakat dan komunikasi publik dalam satu kesatuan operasi.
  3. Menguatkan gambaran institusi kepolisian sebagai pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dan cepat tanggap terhadap potensi gangguan kamtibmas.
  4. Memperkuat kehadiran kepolisian di tingkat masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan kepercayaan publik.

Struktur organisasi PAMAPTA berada di bawah kesatuan Samapta di setiap satuan wilayah kepolisian, yaitu di tingkat Polres hingga ke jajaran Polsek. Menurut data kajian terhadap fungsi Samapta di Sultra yang diterbitkan oleh jurnal Sultra Law Review, satuan Samapta memiliki fungsi pengendalian masyarakat, penjagaan, dan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.

Adapun program kerja unggulan yang disebut-sebut dalam peluncuran PAMAPTA di Sultra mencakup:

  1. Patroli rutin dan terjadwal di lokasi rawan kejahatan maupun keramaian masyarakat.
  2. Pengamanan operasional kegiatan masyarakat (event publik, kegiatan adat, keramaian).
  3. Pelayanan pertama (first response) terhadap laporan masyarakat, mulai dari pengaduan hingga koordinasi lebih lanjut.
  4. Penelitian dan pemetaan titik rawan gangguan keamanan bersama stakeholder (Pemda, masyarakat, TNI).
  5. Peningkatan kapasitas personel melalui pelatihan humanis, pendekatan dialogis serta penggunaan media teknologi pelaporan cepat.
  6. Kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peran patroli dan keamanan lingkungan melalui kolaborasi warga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Bidhumas Polda Sultra

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penguatan Pelayanan Publik: PAMAPTA Resmi Diluncurkan di Seluruh Sulawesi Tenggara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!