SULTRA - Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat mengalokasikan Rp5,5 miliar (Rp5.589.000.000) dari APBD 2025 untuk pengadaan empat unit mobil dinas baru. Informasi ini muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.
Baca juga: 161 Pejabat Baru Dilantik, DPRD Kendari Dorong Kemajuan Layanan Publik dan Pembangunan
Menanggapi hal itu, akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari, Andi Awaluddin, menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial lembaga legislatif. Menurutnya, keputusan membeli mobil dinas di tengah sorotan publik terhadap besarnya fasilitas dan tunjangan dewan justru memperlihatkan DPRD Sultra abai pada aspirasi masyarakat.
Dosen Ilmu Politik UM Kendari itu menambahkan, keputusan ini berpotensi memperlebar jarak antara wakil rakyat dan konstituen. Ia menilai seharusnya anggaran difokuskan pada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca juga: Anggota DPRD Buteng Soroti Pungutan Ambulans yang Capai Rp1 Juta
Langkah ini mencederai kepercayaan publik dan merusak citra DPRD. Seolah suara rakyat diabaikan, sementara yang ditonjolkan justru kemewahan fasilitas. Ini bukti bahwa kepekaan sosial dewan terhadap isu publik masih sangat rendah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: DPRD Sultra