Ilustrasi Ambulans. (Freepik) (Mufida, Naaifah)
SULTRA - Seorang anggota DPRD Buton Tengah (Buteng) meluapkan kekesalannya terkait praktik pungutan biaya tambahan pada layanan ambulans. Dalam sebuah video yang beredar di akun TikTok “pek dewan gemoi”, ia mengungkapkan adanya kasus pasien rujukan yang tetap diminta membayar biaya tinggi meski telah menjadi peserta BPJS.
Menurut penuturannya, untuk rujukan dari Kecamatan Mawasangka Tengah menuju RSUD Lombe, warga dibebankan hingga Rp450.000, bahkan dalam beberapa kasus bisa tembus lebih dari Rp1.000.000 jika ke Baubau. Ia menilai kebijakan tersebut justru menekan masyarakat kecil yang sedang menghadapi beban biaya pengobatan.
Baca juga: Gubernur Sultra Lantik Pengurus Baru BPRS, Tegaskan Tidak Ada Lagi Penolakan Pasien
Dewan tersebut mendesak pihak terkait untuk segera menertibkan praktik pungutan ini agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tiktok/@samirun.02