Kamis, 18 SEPTEMBER 2025 • 17:26 WIB

Wabup Koltim Diperiksa KPK Terkait Proyek RSUD Miliaran Rupiah

Author

Wabup Koltim Diperiksa KPK Terkait Proyek RSUD Miliaran Rupiah. (Dok. Pemkab Kolaka Timur) (Mufida, Naaifah)

SULTRA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim) yang menyeret Bupati nonaktif Abdul Azis. Kali ini, giliran Wakil Bupati Koltim, Yosep Sahaka (YS), yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (16/9/2025).

Selain Yosep, penyidik juga meminta keterangan dari Aspian Suute, Kepala BKAD Koltim, serta Ruri Purwandi, pejabat Kementerian Kesehatan yang terlibat dalam perencanaan dan evaluasi program. Ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Eks Kadinkes Muna dan Mantan Pejabat Keuangan Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana BOK dan JKN

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini diharapkan membuka tabir praktik korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Kasus RSUD Koltim mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sultra, Jakarta, dan Sulsel. Dari OTT itu, lima orang ditetapkan tersangka, termasuk Bupati Koltim Abdul Azis dan sejumlah pihak swasta.

Azis diduga meminta commitment fee sebesar Rp9 miliar dari proyek senilai Rp126 miliar, dan sudah menerima sekitar Rp1,6 miliar. Proses penyidikan masih terus bergulir untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: KPK

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU