Sabtu, 06 SEPTEMBER 2025 • 18:11 WIB

OTT ASN Kesbangpol Buton Tengah, Dana Paskibraka 2025 Diduga Disalahgunakan

Author

Ilustrasi korupsi dana. (Freepik/jcomp) (Mufida)

SULTRA - Polres Buton Tengah berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka 2025. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diamankan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim Satreskrim.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyerahan uang yang diduga bersumber dari anggaran kegiatan Paskibraka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipikor melakukan pengawasan hingga akhirnya dilakukan penyidikan resmi.

Baca juga: Eks Bendahara Inspektorat Konkep Ditahan, Kasus Korupsi Capai Rp1,2 Miliar

“Langkah ini bagian dari komitmen Tipikor untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan bebas penyimpangan,” ujar Busrol, Kamis (4/9/2025).

Dalam proses penyelidikan, polisi sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk kepala bidang di Kesbangpol, bendahara, hingga pihak penyedia yang mengaku dirugikan. Setelah 24 jam pengumpulan bukti, penyidik menetapkan satu ASN sebagai tersangka dengan barang bukti uang tunai.

Baca juga: Vonis Kasus Korupsi Gedung Expo Buton: Mantan Sekda hingga Kontraktor Divonis Penjara

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut dana Paskibraka, program penting untuk membina generasi muda di momen peringatan kemerdekaan. Dugaan penyelewengan ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng nilai kebangsaan yang terkandung dalam kegiatan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU