Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 20:50 WIB

BPK Awali Pemeriksaan Kinerja Pemkot Kendari, Fokus pada Penataan Ruang dan Pajak Daerah

Author

Pemeriksaan Kinerja oleh BPK. (Dok. Pemkot Kendari) (Mufida)

SULTRA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi memulai pemeriksaan kinerja dan kepatuhan di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Entry meeting berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Rabu (20/8/2025), dihadiri langsung oleh Wali Kota Hj. Siska Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, jajaran OPD, serta tim pemeriksa yang dipimpin oleh La Ode Muhammad Falihin.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim auditor negara. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membuka diri, menyediakan data dan dokumen secara transparan, serta menjadikan proses ini sebagai sarana perbaikan.

Baca juga: Sekda Kendari Dorong Budaya Sadar Bencana Lewat Pelatihan Mitigasi 2025

Pemkot Kendari tidak menutup mata bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan, baik dalam administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Wali Kota bahkan meminta BPK untuk memberikan catatan kritis, sehingga setiap kelemahan bisa segera diperbaiki. Ia juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari seluruh perangkat daerah. 

Pemeriksaan BPK kali ini diproyeksikan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Fokus utama meliputi pengelolaan penataan ruang kota serta penerimaan pajak daerah, dua aspek vital yang berpengaruh langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurut La Ode Muhammad Falihin, tim pemeriksa akan menilai sejauh mana pemerintah kota mampu mengelola potensi wilayah dan pendapatan, serta merespons berbagai tantangan yang muncul.

Baca juga: Sultra Kokohkan Identitas Lewat Bahasa Daerah, Ratusan Kosakata Masuk KBBI, Terbanyak dari Muna

Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kendari, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga penutupan celah kebocoran penerimaan daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU