SULTRA - Seorang pemuda bernama Toding (25) dilaporkan hilang setelah terjatuh dari kapal saat memancing di perairan Samarengga, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin (18/8/2025) sore. Menyikapi laporan tersebut, Tim SAR dari Konawe Utara (Konut) diturunkan untuk membantu pencarian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Amiruddin, menjelaskan bahwa informasi awal masuk ke Comm Centre KPP Kendari sekitar pukul 17.10 WITA dari Comm Centre KPP Palu serta pihak keluarga korban.
“Setelah menerima laporan itu, pada pukul 17.30 WITA Tim Rescue Pos SAR Konawe Utara diberangkatkan ke lokasi karena masih termasuk wilayah kerja Basarnas Kendari,” jelas Amiruddin.
Baca juga: Hanya Perahunya yang Kembali: Nelayan Konawe Hilang Saat Melaut, Pencarian Masih Berlangsung
Tim Rescue Pos SAR Konut akhirnya tiba di Pulau Samarengga pukul 21.05 WITA dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Operasi pencarian pun dilanjutkan keesokan harinya.
Pencarian resmi dimulai Selasa (19/8/2025) pukul 07.00 WITA dengan pembagian dua tim. Tim pertama melakukan penyisiran area seluas 4 NM² bersama personel Pos AL dan Polair, sementara tim kedua dibantu keluarga korban serta nelayan setempat untuk menyisir area lain dengan luas sama.
Dalam operasi SAR tersebut, unsur yang terlibat meliputi Staf Operasi KPP Kendari, Tim Rescue Pos SAR Konut, Marnit Polair Konut, Pos AL Konut, serta masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: Duka di Laut: Nelayan Wakatobi Ditemukan Meninggal Setelah 5 Hari Hilang
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 18.15 WITA korban bersama seorang rekannya berangkat memancing di sekitar perairan Samarengga. Di tengah perjalanan, Toding diduga terpeleset dan jatuh ke laut. Rekannya sempat mencoba mencari dengan memutar balik kapal, namun hingga malam korban belum ditemukan sehingga dilaporkan ke SAR.
“Upaya pencarian masih terus berlangsung, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tutur Amiruddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas SAR Kendari