Selasa, 29 JULI 2025 • 12:19 WIB

Satlantas Kendari Raih Penghargaan! Ayo Dukung Tertib Lalu Lintas Demi Kota yang Lebih Aman

Author

Satlantas Polresta Kendari raih penghargaan atas dedikasi Operasi Patuh Anoa 2025. (Dok. Polresta Kendari) (Mufida)

SULTRA - Di balik bisingnya lalu lintas dan deru kendaraan yang hilir mudik, ada barisan petugas yang tak kenal lelah menjaga keselamatan kita. Satlantas Polresta Kendari, di bawah komando AKP Syahrul, membuktikan dedikasinya lewat capaian membanggakan dalam Operasi Patuh Anoa 2025.

Tak main-main, satuan ini berhasil menempati peringkat ketiga secara nasional dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan 442 tindakan tilang selama 14 hari operasi berlangsung, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Prestasi ini pun menuai apresiasi dari Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, yang secara langsung menyerahkan piagam penghargaan pada Selasa (29/7/2025) di Mako Polda Sultra.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Kendari Laporkan Oknum Polisi dan Notaris

Kegiatan penghargaan ini bertepatan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong, salah satu fokus utama Operasi Patuh Anoa. Penindakan pelanggaran seperti penggunaan knalpot tidak standar, pelanggaran rambu lalu lintas, hingga pengendara yang nekat melawan arus menjadi perhatian utama selama operasi.

Kasat Lantas AKP Syahrul mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja tim dan bukti nyata komitmen Satlantas dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Kendari.

Baca juga: Breaking News: Pelaku Pembunuhan di Korumba Berhasil Ditangkap Polisi

Dengan apresiasi ini, Satlantas Polresta Kendari ingin menegaskan bahwa keamanan jalan bukan hanya soal sanksi, tetapi soal kesadaran kolektif untuk saling menjaga. Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari semua pihak, baik petugas maupun masyarakat. Mari jadikan momentum ini sebagai ajakan bersama: patuh aturan bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli keselamatan. Karena di setiap jalan yang kita tempuh, ada harapan untuk sampai dengan selamat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Kendari

Author

Mufida

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU