Ilustrasi polisi. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Polresta Kendari kembali melakukan rotasi pejabat struktural melalui Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026. Agenda tersebut mencakup pergantian posisi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) serta dua Kapolsek di wilayah hukum Polresta Kendari.
Upacara berlangsung di Aula Wira Pratama Polresta Kendari dan dipimpin langsung Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dan diikuti jajaran pejabat utama serta personel kepolisian.
Baca juga: Call Center 112 Kendari Terima Ribuan Panggilan, Aduan Sampah yang Paling Banyak
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan tugas serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam prosesi tersebut, AKP Syahrul yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kasat Lantas Polresta Kendari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Pelaksana Sementara Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara.
Posisi Kasat Lantas Polresta Kendari selanjutnya diisi oleh AKP Kevin Fahri Ramadhan, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Bombana. Rotasi juga menyentuh jajaran kepemimpinan tingkat sektor. Jabatan Kapolsek Wawonii Tengah yang sebelumnya dipegang IPTU Indra Jaya kini diserahkan kepada IPTU Zulfikar Ali. Sementara IPTU Indra Jaya mendapat penugasan baru sebagai Pelaksana Sementara Kapolsek Kabaena di wilayah hukum Polres Bombana.
Baca juga: Penjelasan Resmi Pemkot Kendari atas Penumpukan Sampah di Sejumlah TPS
Pergantian serupa terjadi di Polsek Poasia. AKP Samsir Bahar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Poasia, dipindahtugaskan sebagai Pelaksana Sementara Kasubbagrenmin Bidpropam Polda Sultra. Tongkat komando Polsek Poasia kini dipercayakan kepada AKP Ismunandar, yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Muna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Kendari