Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 14:03 WIB

Polisi Tahan Pria 69 Tahun di Konawe, Diduga Cabuli Cucunya yang Masih Balita

Polisi Tahan Pria 69 Tahun di Konawe, Diduga Cabuli Cucunya yang Masih BalitaFoto tersangka. (Dok. Istimewa) (Mufida)

SULTRA - Seorang pria lanjut usia berinisial S (69) diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, atas dugaan tindak pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 4 tahun. Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan hubungan antara terduga pelaku dan korban merupakan kakek dan cucu.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Kolaka Timur Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Menurut keterangan kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, terduga pelaku berada di rumah dengan alasan hendak memperbaiki atap dapur yang bocor. Namun, niat tersebut sempat dilarang oleh ayah korban karena khawatir mengganggu korban yang sedang tidur.

Situasi berubah ketika ayah korban meminjam sepeda motor milik pelaku untuk menjemput istrinya yang berada di kebun. Kondisi rumah yang sepi kemudian diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Baca juga: Lansia 69 Tahun di Kendari Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak Tetangga

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati anaknya menangis kesakitan saat dimandikan, khususnya ketika membersihkan bagian tubuh tertentu. Merasa curiga, ibu korban kemudian menanyakan penyebabnya hingga korban mengaku telah diperlakukan tidak pantas oleh kakeknya. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan pada Senin, 22 Desember 2025.

AKP Taufik Hidayat menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan aksi tersebut dilakukan satu kali. Hingga kini, motif pelaku masih didalami oleh penyidik. Terduga pelaku telah ditahan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Konawe Selatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tahan Pria 69 Tahun di Konawe, Diduga Cabuli Cucunya yang Masih Balita

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!