Harga BBM Non Subsidi mengalami kenaikan. (Freepik) (Mufida)
SULTRA - Mulai Rabu, 1 Oktober 2025, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru untuk sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam daftar terbaru, harga pertamax masih berada di angka Rp12.500 per liter dan pertamax turbo tetap Rp13.400 per liter. Sementara itu, pertamax dex naik menjadi Rp14.300 per liter dari sebelumnya Rp14.150. Dexlite juga mengalami kenaikan tipis dari Rp13.900 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca juga: Harga BBM Naik per 1 Juli 2025, Cek Harga Baru di Sulawesi Tenggara
Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala. Dasarnya mengacu pada rata-rata harga minyak mentah dunia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta formula harga BBM non-subsidi sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
“Penetapan harga BBM umum menyesuaikan regulasi pemerintah yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022,” tulis Pertamina dalam keterangan pers, Selasa (30/9/2025).
Untuk BBM subsidi, harga tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara solar subsidi (biosolar) bertahan di Rp6.800 per liter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pertamina