Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 20 SEPTEMBER 2025 • 16:22 WIB

Kadishut Sultra Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Tambang Emas Bombana

Kadishut Sultra Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Tambang Emas BombanaKantor Kejaksaan Agung RI (Dok. Kejari) (Naaifah)

SULTRA - Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Dedi Irwanto, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pemanggilan tersebut dilakukan pada Rabu, 10 September 2025, sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi penambangan emas di Kabupaten Bombana yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Panca Logam Makmur (PLM), Panca Logam Nusantara (PLN), dan Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI).

Kehadiran Dedi Irwanto dibenarkan oleh Ardi, Staf Bidang Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sultra. Ia menyebutkan, selain memberikan keterangan, Kadishut juga menyerahkan dokumen hasil evaluasi aktivitas pertambangan dari ketiga perusahaan tersebut.

Baca juga:  Ratusan Hektare Tambang Ilegal di Sultra Ditertibkan, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Ardi menambahkan, dokumen tersebut memuat laporan menyeluruh terkait kegiatan pertambangan emas di Bombana. Menurutnya, kehadiran Kadishut adalah bagian dari upaya mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kejagung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kadishut Sultra Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Tambang Emas Bombana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!