Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 16:48 WIB

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Kandungannya Bisa Rusak Organ Hingga Saraf

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Kandungannya Bisa Rusak Organ Hingga Saraf34 produk kosmetik yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia berbahaya. (Freepik) (Mufida)

SULTRA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan perannya dalam melindungi konsumen dari produk berisiko. Dalam rilis terbaru pada Jumat (1/8/2025), BPOM menyatakan bahwa 34 produk kosmetik yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia berbahaya dan kini ditarik dari peredaran.

Kosmetik-kosmetik tersebut ditemukan memiliki kandungan seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, timbal, hingga pewarna tekstil seperti kuning metanil. Sebagian bahkan mengandung steroid. Zat-zat ini dikenal memiliki efek jangka panjang seperti iritasi parah pada kulit, kerusakan fungsi hati dan ginjal, hingga gangguan sistem saraf jika digunakan secara terus-menerus.

Baca juga: Payment ID Segera Diluncurkan BI, Awali Uji Coba untuk Penyaluran Bansos

Tidak hanya mencabut izin edar, BPOM juga menjatuhkan sanksi berupa Penghentian Sementara Kegiatan (PSK) kepada pelaku usaha yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun pengimporan produk-produk tersebut.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan pasar kosmetik yang aman dan sehat di Indonesia,” demikian keterangan resmi BPOM. Berikut adalah sebagian dari daftar 34 produk kosmetik yang ditetapkan tidak aman oleh BPOM:

Baca juga: Mulai 1 Agustus, Beli Emas Batangan Kena Pajak? Ini Penjelasannya

  1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
  2. ASTRID GLOW’S Body Serum Booster
  3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
  4. CHARISMALUX Acne Treatment
  5. EMGLOW Night Cream X2T Acne
  6. KHOJATI DELUX SURMA
  7. MUFIA Brightening Night Cream
  8. NCGLOW Day, Night Cream & Facial Wash
  9. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream
  10. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream
  11. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash, Sunscreen & Night Cream
  12. RAJNI GOLD DIAMOND Henna dan Nail Henna

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas produk kosmetik melalui situs cekbpom.pom.go.id sebelum membeli atau menggunakan produk kecantikan apa pun. Masyarakat juga didorong melaporkan jika menemukan produk mencurigakan di pasaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: BPOM RI

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BPOM Temukan 34 Kosmetik Berbahaya, Kandungannya Bisa Rusak Organ Hingga Saraf

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!