Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 02 AGUSTUS 2025 • 14:30 WIB

Pecah Kongsi di Butur: Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Langgar Etik Berat

Pecah Kongsi di Butur: Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Langgar Etik BeratProses upacara pemecatan personel Polres Buton Utara karena pelanggaran kode etik berat (Instagram/humas_polres_buton_utara) (Mufida)

SULTRA - Salah satu personel kepolisian di Polres Buton Utara (Butur), Aipda AD, resmi dipecat secara tidak hormat usai terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng institusi. Keputusan tegas itu dijatuhkan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa, Rabu (30/7/2025), dipimpin langsung Kapolres Butur AKBP Totok Budi S.

Baca juga: Polres Koltim Tangkap Pengedar Sabu di Desa Putemata, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

Pemecatan Aipda AD didasarkan pada Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/246/VII/2025 setelah melewati proses panjang yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. AD diketahui melakukan pelanggaran serius, yakni dugaan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, sebuah peristiwa yang mengguncang citra kesatuan.

“Keputusan ini bukan diambil dengan gegabah. Setiap tahapannya telah melalui proses pembinaan, pertimbangan hukum, dan kode etik yang ketat,” ujar Kapolres Totok dalam keterangan resmi, Jumat (1/8).

Baca juga: Bukan Sekadar Polisi, Aiptu Ahmad Bangun Tiga Sumur Bor untuk Warga Muna

Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada publik, sekaligus upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Ini bukan sekadar hukuman personal, melainkan langkah menjaga marwah lembaga,” tegasnya.

Totok juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjalankan tugas negara. Profesionalisme dan integritas, kata dia, adalah fondasi yang tak bisa ditawar dalam tubuh Polri.

Baca juga: Wakapolres Butur Tegaskan Sikap Disiplin, Gelar Penyuluhan untuk Anggota Polri

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi. Tugas kita tak hanya soal wewenang, tapi juga tentang kehormatan,” imbaunya.

Upacara PTDH dihadiri oleh seluruh jajaran dan pejabat utama Polres Butur. Momentum tersebut menjadi pengingat keras bahwa seragam tak menjamin bebas dari sanksi bila nilai-nilai kehormatan dilanggar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Buton Utara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pecah Kongsi di Butur: Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Langgar Etik Berat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!