Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 06 JULI 2025 • 11:08 WIB

Kesultanan Buton Protes Penetapan Pulau Kawi‑kawia Masuk Wilayah Selayar

Kesultanan Buton Protes Penetapan Pulau Kawi‑kawia Masuk Wilayah SelayarLembaga Adat Kesultanan Buton memprotes terkait kepemilikan Pulau Kawia (Facebook/Insan Al Arif Rihani) (Mufida)

SULTRA - Kesultanan Buton menyatakan penolakannya terhadap Peraturan Mendagri yang menetapkan Pulau Kawi‑kawia (juga dikenal sebagai Pulau Kakabia) sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pihak kesultanan menilai keputusan tersebut melanggar sejarah dan hak adat setempat.

Baca juga: Ricuh! Pengendara Mobil Lawan Arah Picu Kemacetan Panjang di Depan RS Bhayangkara Kendari

Yansur Mursidi, Bontona Baluwu Kesultanan Buton, menyebut bahwa secara historis pulau tersebut berada di wilayah Kesultanan Buton dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. “Sebelum membuat regulasi, Mendagri seharusnya menelusuri sejarah dan mendengar pendapat tokoh adat di sini. Jangan sampai terjadi seperti konflik pulau di Aceh–Sumatra,” ujarnya pada pertemuan di Lembaga Adat Kesultanan Buton pada Kamis, 3 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa Kesultanan Buton masih memegang dokumen perizinan terkait Pulau Kawi‑kawia, termasuk izin penangkapan tai burung yang pernah dikeluarkan perusahaan setelah meminta izin ke Sultan Buton.

Baca juga: Tragis! Petani Lansia Ditelan Ular Piton Raksasa di Buton Selatan

Kesultanan berencana mengirim surat resmi protes ke Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan keberatan atas peraturan tersebut. Sultan Buton, YM LM Sjamsul Qamar, dikabarkan berencana menemui Presiden secara langsung.

Adapun gugatan yang dimaksud adalah Permendagri No. 45/2011 & Kepmendagri 2022 menyatakan Pulau Kawi‑kawia masuk wilayah Sulsel/Selayar dan UU 16/2014 tentang pembentukan Kabupaten Buton Selatan serta putusan MK No. 24/PUU-XVI/2018 secara eksplisit menegaskan pulau tersebut merupakan bagian Buton Selatan, Sultra.

Baca juga: Polres Kolaka Utara Berhasil Ungkap Pelaku Pencabulan di Atas Kapal Ferry

Komisi I DPRD Buton Selatan dijadwalkan konsultasi ke Kemendagri untuk menuntaskan sengketa tapal batas dan merespon pembangunan mercusuar oleh Pemkab Selayar tanpa koordinasi. Sementara itu, Wagub Sultra menyampaikan aspirasi kepada Komisi II DPR RI agar sengketa ini segera diselesaikan secara tuntas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Facebook/Insan Al Arif Rihani

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kesultanan Buton Protes Penetapan Pulau Kawi‑kawia Masuk Wilayah Selayar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!