SULTRA - Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan menyasar sektor pendidikan. Melalui Program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), Pemkot berharap dapat menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak bangku sekolah.
Kegiatan sosialisasi program tersebut dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kendari, Imran Ismail, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Kendari, Jumat pagi (4/7). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, para kepala sekolah tingkat SD dan SMP, camat, serta lurah se-Kota Kendari.
Baca juga: Kabar Gembira! Pangan Murah Kembali Digelar di Kendari, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Program ini menjadi langkah awal mendukung pencapaian Sekolah Adiwiyata 2025, yang menekankan pentingnya pembentukan karakter peduli lingkungan dalam ekosistem pendidikan.
Dalam sambutannya, Imran menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan gerakan ini. “Gerakan PBLHS tidak bisa berdiri sendiri. Peran aktif dari pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi faktor penting dalam mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan,” jelasnya.
Ia juga menjabarkan tiga tahapan utama dalam pelaksanaan PBLHS, yaitu:
Perencanaan berbasis Evaluasi Diri Sekolah (EDS),
Pelaksanaan melalui pembelajaran, kegiatan siswa, serta praktik langsung seperti pengelolaan sampah dan penghijauan,
Evaluasi melalui penguatan kader Adiwiyata di masing-masing sekolah.
Sementara itu, Kepala DLHK Erlis Sadya Kencana menambahkan bahwa program ini bertujuan menciptakan generasi muda yang tidak hanya sadar lingkungan di sekolah, tapi juga di komunitas tempat tinggal mereka.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang sinergi antara para pemangku kepentingan agar implementasi PBLHS di Kota Kendari berjalan maksimal dan berkelanjutan. “Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hasil tanggung jawab kolektif. Dan sekolah adalah tempat terbaik untuk memulainya,” pungkas Imran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari