SULTRA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melelang 27 unit kendaraan dinas operasional. Lelang tersebut digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah. Dalam sambutannya, Fadlansyah mengapresiasi KPKNL Kendari, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan lelang.
Menurutnya, lelang ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sultra untuk menata dan mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kendaraan yang dilelang secara teknis dan ekonomis telah melewati masa manfaat dan usia optimal penggunaannya. Karena itu, penghapusan aset melalui lelang terbuka menjadi langkah yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Akses Informasi Demokrasi Secara Transparan Melalui PPID KPU Provinsi Sulawesi Tenggara
Ia menjelaskan, pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan proses pengadaan. Pemerintah juga harus melakukan penghapusan terhadap aset yang sudah tidak layak digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Fadlansyah juga mengapresiasi perangkat daerah yang telah melakukan pendataan dan menyerahkan kendaraan dinas yang memenuhi syarat untuk dilelang.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah meningkatkan pengawasan dan perawatan terhadap aset yang masih digunakan. Hal tersebut penting agar aset dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengatakan lelang tersebut terdiri dari 27 lot kendaraan dinas dengan total nilai limit sebesar Rp267.937.000. Kendaraan yang dilelang terdiri dari 16 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda empat.
“Melalui lelang terbuka, kami berharap harga yang terbentuk bisa melebihi nilai limit sehingga memberikan hasil yang optimal bagi daerah,” kata Irfan.
Baca juga: Lengkap! Profil dan Cara Minta Data Riset ke Badan Pusat Statistik di Kendari
Proses lelang dilakukan secara digital melalui platform resmi pemerintah. Dengan sistem tersebut, masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia dapat mengikuti lelang tanpa harus datang langsung ke lokasi. Lelang ini terbuka untuk umum bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
KPKNL Kendari juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lelang. Informasi lelang harus dipastikan berasal dari kanal resmi. Masyarakat juga diminta tidak mengirim uang jaminan atau melakukan transaksi ke rekening pribadi.
Sebanyak 27 kendaraan yang dilelang berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sultra. Lelang ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset sekaligus menambah penerimaan daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan proses lelang dan pengumuman hasil oleh Pejabat Lelang KPKNL Kendari. Pj. Sekda Sultra bersama Kepala BPKAD Sultra juga menyaksikan penandatanganan rincian hasil lelang antara KPKNL Kendari dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, pejabat pimpinan tinggi pratama, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sultraprov.go.id