SULTRA - Perkembangan ekonomi daerah sering menjadi indikator kesejahteraan masyarakat. Namun, data mengenai tingkat pengangguran terbuka di Sultra masih menjadi perhatian banyak pihak. Berdasarkan publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, angka tingkat pengangguran terbuka di Sultra pada tahun 2025 tercatat sekitar 3,4 persen dari total angkatan kerja.
Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja di Sulawesi Tenggara, sekitar tiga hingga empat orang masih belum mendapatkan pekerjaan. Meskipun relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, data tersebut tetap menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan.
Data Terbaru Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sultra
Berdasarkan laporan BPS Sulawesi Tenggara, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2025 berada di kisaran 3,4 persen. Data ini diperoleh melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan secara berkala oleh BPS. Tingkat pengangguran terbuka sendiri merupakan indikator yang menunjukkan persentase jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Kelompok yang termasuk pengangguran terbuka antara lain:
- penduduk yang belum pernah bekerja dan sedang mencari pekerjaan
- penduduk yang pernah bekerja namun kehilangan pekerjaan
- penduduk yang sedang mempersiapkan usaha baru
- penduduk yang merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan
Baca juga: Mencari SMK Terbaik di Kota Kendari? Ini Sekolah Kejuruan yang Paling Dilirik Dunia Kerja
Perbandingan Angka Pengangguran Tahun Ini dengan Tahun Sebelumnya
Jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir, angka pengangguran di Sulawesi Tenggara menunjukkan tren yang relatif stabil.
2023: sekitar 3,6 persen
2024: sekitar 3,5 persen
2025: sekitar 3,4 persen
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan secara perlahan dalam penyerapan tenaga kerja di daerah. Namun, meskipun mengalami penurunan, tantangan ketenagakerjaan tetap ada, terutama bagi lulusan baru yang memasuki pasar kerja.
Faktor Utama Penyebab Pengangguran di Sultra
Salah satu faktor utama adalah ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Banyak lulusan pendidikan yang belum sepenuhnya memiliki keterampilan teknis sesuai kebutuhan dunia kerja. Selain itu, beberapa faktor lain juga turut berpengaruh, seperti:
- pertumbuhan lapangan kerja yang belum seimbang dengan jumlah pencari kerja
- keterbatasan investasi di beberapa sektor industri
- perubahan struktur ekonomi daerah
- pergeseran kebutuhan tenaga kerja akibat digitalisasi
Faktor-faktor tersebut membuat sebagian angkatan kerja membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai.
Sektor Lapangan Kerja yang Paling Terdampak
Di Sulawesi Tenggara, beberapa sektor ekonomi memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja antara lain pertanian dan perkebunan, perdagangan dan jasa, pertambangan dan industri pengolahan serta konstruksi. Namun di sisi lain, sektor formal seperti industri dan jasa modern belum sepenuhnya mampu menampung seluruh tenaga kerja baru setiap tahunnya. Akibatnya, sebagian masyarakat masih bekerja di sektor informal.
Baca juga: Industri Aspal Buton Resmi Masuk Proyek Strategis Nasional, Ribuan Lapangan Kerja Menanti
Upaya Pemerintah Menekan Angka Pengangguran
Pemerintah daerah Sulawesi Tenggara telah menjalankan berbagai program untuk menekan angka pengangguran. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
Pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK)
Program pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Bursa Kerja atau Job Fair
Kegiatan ini mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang sedang membuka lowongan pekerjaan.
Pemberdayaan UMKM
Pengembangan usaha kecil dan menengah juga menjadi strategi untuk menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Program kewirausahaan
Pemerintah mendorong generasi muda untuk menciptakan usaha mandiri sehingga tidak hanya bergantung pada pekerjaan formal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS