Pemkab Konawe Ajak Warga Sambut 2026 dengan Empati, Perayaan Diminta Tanpa Miras dan Kembang Api
SULTRA - Pemerintah Kabupaten Konawe menyerukan perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih sederhana dan berempati. Seruan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap korban bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatra.
Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/340/KESBANGPOL/XII/2025 yang ditetapkan di Unaaha pada 29 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar. Dalam edaran itu, masyarakat diminta tidak merayakan pergantian tahun dengan minuman keras, narkoba, maupun kembang api.
Baca juga: UHO Buka Kronologi Perubahan Data Alumni di PDDikti, Nama Ayu Amanda Sempat Berganti
Yusran Akbar menegaskan bahwa sikap menahan diri dalam merayakan tahun baru merupakan bentuk solidaritas sosial terhadap warga di daerah lain yang tengah menghadapi musibah. Ia berharap momentum pergantian tahun tidak diisi dengan euforia berlebihan, melainkan dengan refleksi dan kepedulian.
Selain alasan kemanusiaan, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan situasi Konawe tetap aman dan kondusif pada malam pergantian tahun.
Baca juga: Pengelolaan Empat Pasar Utama Kendari Resmi Beralih ke Perumda Pasar
Melalui surat edaran tersebut, camat, lurah, dan kepala desa diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Langkah ini diarahkan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum, kerumunan berlebihan, serta kemungkinan konflik sosial.
Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman, menghormati perbedaan, dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Konawe