SULTRA - Kawasan wisata Pantai Nambo berubah menjadi ruang ekspresi kreativitas warga saat Festival Ekonomi Kreatif Kendari 2025 resmi dibuka, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan berlangsung selama dua hari hingga 28 Desember 2025.
Festival tersebut menghadirkan beragam agenda yang menyatukan budaya, hiburan, dan produk kreatif lokal. Pengunjung disuguhkan Lulo Kreasi, festival kuliner, penampilan band-band lokal, pameran tenun, senam bersama, hingga lomba menyanyi yang melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
Baca juga: Surga yang Digilas Tambang, Pantai Kartika Menunggu Giliran Hilang
Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan mesin baru pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kreativitas sumber daya manusia yang dikombinasikan dengan kekayaan budaya lokal dan sentuhan teknologi mampu melahirkan produk bernilai tambah tinggi.
Ia menyebut sejumlah subsektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan di Kota Kendari, mulai dari kuliner, fashion, kerajinan tangan, film, hingga pariwisata berbasis kearifan lokal. Kekayaan budaya daerah, kata Sudirman, merupakan modal utama yang tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus diolah menjadi kekuatan ekonomi nyata.
Baca juga: Pemkot Kendari Susun Strategi Hidupkan Kembali Pasar Nambo
Festival Ekonomi Kreatif Kendari 2025 digagas sebagai ruang temu antara pelaku usaha kreatif, komunitas, dan pemerintah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap tercipta kolaborasi lintas sektor sekaligus membuka akses promosi yang lebih luas bagi produk-produk lokal.
Penyelenggaraan festival ini berada di bawah koordinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, sebagai bagian dari agenda penguatan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah. Pantai Nambo dipilih bukan tanpa alasan, melainkan sebagai simbol bahwa ruang publik dan kawasan wisata dapat menjadi panggung utama bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkot Kendari